Pangkalan LPG Nakal Bakal Kena Sanksi Tegas, Bahlil: Izin Kita Cabut

Senin, 03 Februari 2025 - 15:51 WIB
loading...
Pangkalan LPG Nakal...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan LPG 3 kilogram (kg) nakal. Hal ini menanggapi kebijakan baru yang mengharuskan warung pengecer merubah status mereka menjadi pangkalan untuk bisa menjual LPG 3 kg.

Bahlil menyebut pangkalan LPG 3 kg nantinya harus memberikan harga kepada masyarakat sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila itu tidak dijalankan, Bahlil mengatakan akan memberi sanksi berupa pencabutan izin usaha serta mengenakan denda.

"Kalau harga di pangkalan dinaikan, izin pangkalan kita cabut, dikasih denda. Enggak boleh (merubah harga), karena banyak pemain-pemain di oknum-oknum pemain itu memainkan harga," ujar Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 yang digelar di Jakarta pada Senin (3/2/2025).

Baca Juga: LPG 3 Kg Tak Disuplai ke Warung Pengecer, Pangkalan Gas Diserbu Warga

"Aku nggak mau lagi. Justru saya sudah kasih tahu sama Pertamina, kalau saya temukan kayak begini, saya cabut. Bahkan ada komplain juga, ada biayanya itu, Pak Dirjen. Saya minta jangan lagi ada biaya-biaya yang tidak biaya, tidak masuk akal. Kita mau fair, jangan menyusahkan rakyat," lanjutnya.

Bahlil menyebut adanya kebijakan baru yang mengharuskan warung pengecer merubah status mereka menjadi pangkalan untuk bisa menjual LPG 3 kg bertujuan untuk memberikan harga terbaik kepada masyarakat.

Menurut dia langkah tersebut sengaja diambil untuk menghindari permainan harga yang terjadi di lapangan. Dengan LPG 3 kg kini hanya bisa didapat dari pangkalan, maka harganya diharapkan bisa lebih tertib dan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Bahlil Jamin Tak Ada...
Bahlil Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Rekomendasi
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
BBM Bakal Kena Cukai,...
BBM Bakal Kena Cukai, Berikut Harga Pertalite dan Pertamax
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved