Makin Seger, Pemerintah Kembali Bayar Utang ke PLN
Kamis, 03 September 2020 - 08:29 WIB
loading...
Pemerintah memastikan telah membayar utang kepada PT PLN (Persero), meski belum seluruhnya alias dicicil. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan telah membayar utang kepada PT PLN (Persero) , meski belum seluruhnya alias dicicil. Adapun, utang yang dibayarkan ke perusahaan listrik pelat merah tersebut sebesar Rp27 triliun.
"Udah Alhamdulilah. Jadi makin sehat, makin seger," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat ditemui di Gedung DPR.
(Baca Juga: Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama )
Dia merinci utang yang sudah dibayar pemerintah yakni Rp7 triliun dan Rp20 triliun dengan total Rp27 triliun. Sehingga, utang belum terbayar sekitar Rp18 triliun lantaran utang pemeritah Rp45 triliun.
"Rp7,17 triliun, Rp 20 triliun dan (belum) Rp 18 triliun. Jadi Rp7,17 triliun dan Rp20 triliun," jelasnya.
"Udah Alhamdulilah. Jadi makin sehat, makin seger," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat ditemui di Gedung DPR.
(Baca Juga: Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama )
Dia merinci utang yang sudah dibayar pemerintah yakni Rp7 triliun dan Rp20 triliun dengan total Rp27 triliun. Sehingga, utang belum terbayar sekitar Rp18 triliun lantaran utang pemeritah Rp45 triliun.
"Rp7,17 triliun, Rp 20 triliun dan (belum) Rp 18 triliun. Jadi Rp7,17 triliun dan Rp20 triliun," jelasnya.
Lihat Juga :