Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:54 WIB
loading...
Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat utang kompensasi pemerintah kepada PT PLN (Persero) yang baru dibayarkan senilai Rp7,7 triliun. Utang ini merupakan uang yang harus dibayarkan pemerintah kepada perseroan sebagai kompensasi lantaran tidak melakukan penyesuaian tarif selama periode 2018-2019 sesuai fluktuasi harga.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana mengatakan, jumlah utang tersebut senilai Rp45 triliun. Namun, yangbaru dibayarkan pemerintah sebesar Rp7,7 triliun.

"Jumlahnya Rp45 triliun. Menurut info kemarin sudah mulai dibayarkan pemerintah ke PLN Rp7,7 triliun. Sedikit banyak lebih menyehatkan PLN,” kata Rida Mulyana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, (11/8/2020).

Adapun rinciannya, PLN tercatat memiliki piutang pembayaran kompensasi pemerintah sebesar Rp45,42 triliun. Piutang itu bersumber dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan kompensasi pada 2019 sebesar Rp22,5 triliun.

Adapun selain utang kompensasi, pemerintah juga memiliki tanggungan terhadap PLN sebesar Rp3,1 triliun untuk pemberian subsidi tarif listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA selama pandemi. Pemerintah juga masih memiliki utang kompensasi senilai Rp7,4 triliun dari tahun 2017 yang belum terbayarkan. Dengan begitu, total utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp52,8 triliun. ( Baca juga:Fitch Kritisi Tingginya Utang Luar Negeri RI, Sri Mulyani: Kami Hati-Hati )

Rida mengatakan, nilai kompensasi tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah pun membayarkan sesuai nilai yang sudah dicatat oleh BPK.

Menurut Rida, di tengah pandemi, kesehatan dari arus kas PLN tetap diperhatikan. Belum lagi pemerintah memberikan sederet stimulus berupa keringanan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi rumah tangga, 450 VA industri dan UMKM.

“Dalam hal pemerintah menyusun kebijakan termasuk berupa bantuan, pada saatnya kami memperhitungkan cash flow PLN,” kata Rida.

Karena berdasarkan laporan keuangan PLN semester I tahun 2020, perusahaan setrum negara tersebut itu hanya mencatat laba bersih Rp273,059 miliar. Nilai itu turun drastis hingga 96,3% dibandingkan laba bersih pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp7,350 triliun.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)