Dukung 3 Juta Rumah, Ketum Kadin Anin Kedepankan Pembiayaan Hijau hingga Prinsip ESG
Sabtu, 08 Februari 2025 - 20:28 WIB
loading...
A
A
A
"Karena (dalam program 3 juta rumah) insentifnya luar biasa. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dihilangkan. Lalu juga dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sekarang PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga dihilangkan. Lalu ada 5 persen untuk BPHTB juga dihilangkan. Nah, itu contoh bahwa program ini sangat inovatif dan benar-benar mempunyai insentif yang baik," kata Anin.
Di sisi lain, Anin mengaku sangat mengapresiasi Menteri Ara yang terus menggenjot program tersebut. Meskipun, anggaran kementeriannya di 2025 dipangkas dari awalnya Rp5,2 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit dan berlaku pada 22 Januari 2025. Langkah itu sebagai upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.
Efisiensi itu, meliputi belanja operasional dan non-operasional sekurang-kurangnya belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. "Tapi dengan berkolaborasi, saya yakin hasilnya bisa tercapai," tegas Anin.
Tujuannya lanjut Anin, tak lain agar bagaimana kepentingan masyarakat, negara, dan industri, yang dalam hal ini diwakili oleh para pengusaha kecil-menegah di sektor perumahan, bisa benar-benar terakomodir dengan realisasi target pada program 3 juta rumah tersebut.
Baca Juga: Berharap Perusahaan Menerapkan ESG
"Di sinilah Kadin harus memikirkan kepentingan masyarakat luas, memikirkan negara, tapi juga membuat industrialisasi supaya para pengusaha bisa menjadi besar juga. Bukan pengusaha yang sudah besar, tapi (bagi) pengusaha pemula, pengusaha menengah," tandasnya.
Di sisi lain, Anin mengaku sangat mengapresiasi Menteri Ara yang terus menggenjot program tersebut. Meskipun, anggaran kementeriannya di 2025 dipangkas dari awalnya Rp5,2 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit dan berlaku pada 22 Januari 2025. Langkah itu sebagai upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.
Efisiensi itu, meliputi belanja operasional dan non-operasional sekurang-kurangnya belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. "Tapi dengan berkolaborasi, saya yakin hasilnya bisa tercapai," tegas Anin.
Tujuannya lanjut Anin, tak lain agar bagaimana kepentingan masyarakat, negara, dan industri, yang dalam hal ini diwakili oleh para pengusaha kecil-menegah di sektor perumahan, bisa benar-benar terakomodir dengan realisasi target pada program 3 juta rumah tersebut.
Baca Juga: Berharap Perusahaan Menerapkan ESG
"Di sinilah Kadin harus memikirkan kepentingan masyarakat luas, memikirkan negara, tapi juga membuat industrialisasi supaya para pengusaha bisa menjadi besar juga. Bukan pengusaha yang sudah besar, tapi (bagi) pengusaha pemula, pengusaha menengah," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :