Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Tahun 2019 Meningkat 0,74%
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan bahwa pada tahun 2019, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 71,92.
"Angka ini meningkat sebesar 0,53 poin atau tumbuh sebesar 0,74% dibandingkan tahun 2018," ujar Suhariyanto di kantor BPS Jakarta, Senin(17/2/2020).
Ia mengatakan bahwa jadwal rilis IPM oleh BPS dimajukan, dari yang seharusnya terjadwal pada bulan Juli menjadi bulan Februari. "Kami majukan rilisnya, agar bisa menjadi bahan pertimbangan untuk pembuatan kebijakan-kebijakan terkait," jelas Suhariyanto.
Secara keseluruhan, lanjut dia, kualitas kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Indonesia mengalami peningkatan.
"Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian," ungkap Suhariyanto.
Di sisi lain, pencapaian pembangunan manusia di tingkat provinsi cukup bervariasi. "Kemajuan pembangunan manusia tahun 2019 juga terlihat dari perubahan status pembangunan manusia di tingkat provinsi. IPM pada level provinsi berkisar 60,84 (Papua) hingga 80,76 (DKI Jakarta)," jelasnya.
Jumlah provinsi berstatus "sedang" berkurang dari 12 provinsi pada tahun 2018 menjadi 11 provinsi pada tahun 2019. Hingga saat ini, terdapat 22 provinsi yang berstatus pembangunan manusia "tinggi" yaitu provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selayan, dan Sulawesi Tenggara.
"Sejak tahun 2018, tidak ada provinsi yang berstatus pembangunan manusia rendah, hal ini karena pada tahun 2018, status pembangunan manusia di Papua telah berada pada level sedang," tutur Suhariyanto.
"Angka ini meningkat sebesar 0,53 poin atau tumbuh sebesar 0,74% dibandingkan tahun 2018," ujar Suhariyanto di kantor BPS Jakarta, Senin(17/2/2020).
Ia mengatakan bahwa jadwal rilis IPM oleh BPS dimajukan, dari yang seharusnya terjadwal pada bulan Juli menjadi bulan Februari. "Kami majukan rilisnya, agar bisa menjadi bahan pertimbangan untuk pembuatan kebijakan-kebijakan terkait," jelas Suhariyanto.
Secara keseluruhan, lanjut dia, kualitas kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Indonesia mengalami peningkatan.
"Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian," ungkap Suhariyanto.
Di sisi lain, pencapaian pembangunan manusia di tingkat provinsi cukup bervariasi. "Kemajuan pembangunan manusia tahun 2019 juga terlihat dari perubahan status pembangunan manusia di tingkat provinsi. IPM pada level provinsi berkisar 60,84 (Papua) hingga 80,76 (DKI Jakarta)," jelasnya.
Jumlah provinsi berstatus "sedang" berkurang dari 12 provinsi pada tahun 2018 menjadi 11 provinsi pada tahun 2019. Hingga saat ini, terdapat 22 provinsi yang berstatus pembangunan manusia "tinggi" yaitu provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selayan, dan Sulawesi Tenggara.
"Sejak tahun 2018, tidak ada provinsi yang berstatus pembangunan manusia rendah, hal ini karena pada tahun 2018, status pembangunan manusia di Papua telah berada pada level sedang," tutur Suhariyanto.
(fjo)