BI Lapor Utang Luar Negeri RI Turun Jadi USD424,8 Miliar per Kuartal IV 2024
loading...

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV 2024 tercatat mengalami penurunan. Bank Indonesia (BI) ungkap rinciannya dimana posisi utang luar negeri Indonesia lebih rendas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV 2024 tercatat mengalami penurunan. Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri Indonesia per kuartal IV 2024 mencapai USD424,8 miliar, atau lebih rendah dibandingkan dengan posisi ULN kuartal III 2024 yang tercatat Rp428,1 miliar.
Adapun secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,0% (yoy) atau melambat 8,3% (yoy) pada kuartal III 2024. Penurunan posisi ULN tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta.
"Perkembangan posisi ULN triwulan IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Menurut Ramdan, utang luar negeri pemerintah juga tercatat menurun. Posisi ULN pemerintah pada kuartal IV 2024 sebesar USD203,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi kuartal III 2024 sebesar USD204,1 miliar.
Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi 3,3% (yoy) dari 8,4% (yoy) pada kuartal III 2024. “Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi surat utang dipengaruhi penguatan mata uang dolar AS,” jelasnya.
Sementara itu pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal,” ungkap Ramdan.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8 persen dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7%); Jasa Pendidikan (16,7%); Konstruksi (13,4%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0%).
Adapun secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,0% (yoy) atau melambat 8,3% (yoy) pada kuartal III 2024. Penurunan posisi ULN tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta.
"Perkembangan posisi ULN triwulan IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Menurut Ramdan, utang luar negeri pemerintah juga tercatat menurun. Posisi ULN pemerintah pada kuartal IV 2024 sebesar USD203,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi kuartal III 2024 sebesar USD204,1 miliar.
Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi 3,3% (yoy) dari 8,4% (yoy) pada kuartal III 2024. “Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi surat utang dipengaruhi penguatan mata uang dolar AS,” jelasnya.
Sementara itu pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal,” ungkap Ramdan.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8 persen dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7%); Jasa Pendidikan (16,7%); Konstruksi (13,4%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0%).
Lihat Juga :