Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di BHIFEX 2025
loading...

Bea Cukai Bandung memberikan izin kepada Anggur Orang Tua mejeng di Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bea Cukai Bandung memberikan izin kepada Anggur Orang Tua mejeng di Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai memastikan memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan dan penjualan barang kena cukai.
"Terima kasih kepada Bea Cukai Bandung yang telah membantu dalam proses perizinan untuk ikut berpartisipasi dalam event ini," ujar Event Staff dari Orang Tua Group dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan di sektor makanan dan minuman, menjadi peluang besar bagi pengusaha untuk memperkenalkan produk mereka. Selain itu, pameran ini juga diikuti oleh beberapa pengusaha yang bergerak di sektor penjualan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat menjual minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang telah ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pengusaha dan pihak berwenang untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih transparan dan teratur.
"Terima kasih kepada Bea Cukai Bandung yang telah membantu dalam proses perizinan untuk ikut berpartisipasi dalam event ini," ujar Event Staff dari Orang Tua Group dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan di sektor makanan dan minuman, menjadi peluang besar bagi pengusaha untuk memperkenalkan produk mereka. Selain itu, pameran ini juga diikuti oleh beberapa pengusaha yang bergerak di sektor penjualan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat menjual minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang telah ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pengusaha dan pihak berwenang untuk menciptakan iklim bisnis yang lebih transparan dan teratur.
(nng)
Lihat Juga :