Anggaran Terbatas, Ini Siasat KemenPU Agar Proyek Tol Tidak Mangkrak

Jum'at, 21 Februari 2025 - 19:37 WIB
loading...
Anggaran Terbatas, Ini...
Kementerian PU mengkaji rencana pembentukan BLU baru di sektor jalan tol. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menggodok rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) baru di sektor jalan tol. Hal ini sebagai siasat mendanai proyek jalan tol di tengah keterbatasan anggaran imbas efisiensi.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) unsur Pemangku Kepentingan, Kementerian PU, Sony Sulaksono menjelaskan, BLU jalan tol ini sebetulnya telah sempat dibahas sebelumnya bersama Kementerian Keuangan. Targetnya, BLU Jalan Tol akan rampung pada tahun ini.

"Sebetulnya kita di tol akan membangun yang namanya badan layanan umum (BLU) jalan tol, artinya ada hal yang misalnya kita dapat pendanaan dari pembebasan lahan, atau apa, dana yang bisa kita tampung di BLU itu nanti bisa kita bantu untuk tol - tol yang sedang suffering (menderita) atau membangun tol baru," kata Sony saat ditemui usai jumpa pers di Kementerian PU, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan

Lebih lanjut, Sony menjelaskan salah satu alasan utama pembentukan BLU Jalan Tol ini untuk menyaring antara setoran dana PNBP agar bisa dikelola untuk pengembangan jalan tol lain di Indonesia.

Sebagai contoh misalnya, penugasan operator tol trans Sumatera oleh PT Hutama Karya (HK) (Persero) melalui skema PBBL (pembayaran berkala berbasis layanan). Pemerintah melalui Kementerian PU mengalokasikan dana untuk mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan ruas tol.

Akan tetapi, pengumpulan tarif tol dari ruas-ruas yang dioperasikan HK hanya masuk ke Kementerian PU sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang kemudian disetorkan ke negara. Kedepan harapannya, setoran PBBL ini akan masuk ke BLU Jalan Tol untuk pengembangan ruas tol baru atau membantu ruas yang kurang bagus trafik-nya.

"(Pendapatan BLU) misalnya dari PBBL, ada ruas di Sumatera itu HK pegang tol, dikasih kewajiban rawat jalan tol. Misal kebutuhannya Rp3 triliun per tahun, oleh pemerintah dikasih. Jadi pengguna jalan itu bayar tidak ke HK, tapi bisa ditampung ke BLU tadi," jelas Sony.

Baca Juga: Daftar Proyek Tol Berpotensi Mangkrak Imbas Efisiensi Anggaran KemenPU

Selain itu, potensi pendapatan BLU Jalan Tol ini juga nantinya akan memanfaatkan pemasangan jasa iklan di jalan tol, kelebihan pembayaran yang bukan hak jalan tol. Jika selama ini kembali ke kas negara, maka ke depan akan ditampung oleh BLU Jalan Tol.

"Jadi gini, banyak tol yang sebenarnya, misalnya ada dana yang bisa kita ambil dari jalan tol, misalnya, ini kelebihan pembayarannya, yang bukan hak nya jalan tol, itu kita ambil, uangnya kita ambil ke BLU, itu bisa kita nanti pakai lagi untuk pakai jalan tol. Misalnya penggunaan iklan, itu kan bisa kita manfaatkan," kata Sony.

"BLU ini sudah digodok di Kementerian Keuangan, sudah oke, harapannya tahun ini sudah bisa jadi. Pembentukan BLU ini kita harapkan 1 bulan beres, kalau secara prinsip oke, kemudian pembentukan BLU -nya, kemudian ada satkernya, kemudian ada direksinya dan sebagai macam, itu harus ada SK keluar, baru BLU jadi," tutupnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Purbaya Minta Jangan Menyalahkan MBG Lagi: Presiden Sedang Perbaiki
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Anggaran Keselamatan...
Anggaran Keselamatan KAI Disorot Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Rekomendasi
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Selama 90 Menit di Los...
Selama 90 Menit di Los Angeles, Iran Akhirnya Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved