Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan
Jum'at, 07 Februari 2025 - 15:14 WIB
loading...
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irmawan menyoroti pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irmawan menilai pemangkasan anggaran Kemen PU hingga 80% bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
"Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan," ujar Irmawan, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani, Menteri PU: Anggarannya Tidak Ada
Dia menjelaskan perawatan rutin jalan dan jembatan ini sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. Saat ini, masih banyak jalan yang berlubang, retak bergelombang dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Apalagi saat libur lebaran dan tahun baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” katanya.
Irmawan mengatakan pemotongan anggaran di Kemen PU juga bisa memicu banyak pengangguran. Menurutnya selama ini berbagai proyek Kemen PU termasuk dalam preservasi jalan dan jembatan menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.
"Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan," ujar Irmawan, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Anggaran IKN Diblokir Sri Mulyani, Menteri PU: Anggarannya Tidak Ada
Dia menjelaskan perawatan rutin jalan dan jembatan ini sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. Saat ini, masih banyak jalan yang berlubang, retak bergelombang dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Apalagi saat libur lebaran dan tahun baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” katanya.
Irmawan mengatakan pemotongan anggaran di Kemen PU juga bisa memicu banyak pengangguran. Menurutnya selama ini berbagai proyek Kemen PU termasuk dalam preservasi jalan dan jembatan menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Kalau ada efisiensi ini, dikuatirkan malah rakyat jadi korban karena tidak mendapatkan merasakan manfaatnya,” katanya.
Lihat Juga :