Pelunasan Haji Dibuka, BSI Siap Layani 185.000 Calon Haji
Jum'at, 21 Februari 2025 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah bahwa biaya BPIH reguler jamaah haji indonesia sebesar Rp89.410.258. Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah berbeda-beda sesuai embarkasi.
Baca Juga: 86.950 Jemaah Reguler Telah Melunasi Biaya Haji, Pelunasan Dibuka hingga 14 Maret 2025
Berikut besaran Bipih Jemaah haji:
Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333
Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531
Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751
Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875. 751
Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751
Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921
Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751
Baca Juga: 86.950 Jemaah Reguler Telah Melunasi Biaya Haji, Pelunasan Dibuka hingga 14 Maret 2025
Berikut besaran Bipih Jemaah haji:
Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333
Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531
Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751
Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875. 751
Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751
Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921
Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751
(nng)
Lihat Juga :