Dukung Asta Cita, Serikat Pekerja Minta Pertamina di Bawah Kendali Presiden

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:12 WIB
loading...
Dukung Asta Cita, Serikat...
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengatakan, pengembalian Pertamina ke bentuk asalnya sebagai perusahaan negara yang langsung berada di bawah kendali Presiden merupakan langkah strategis. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendukung penuh terhadap visi Asta Cita Kedaulatan Energi Nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Visi ini bertujuan untuk mewujudkan Swasembada Energi Nasional.

Presiden FSPPB, Arie Gumilar mengatakan, pengembalian Pertamina ke bentuk asalnya sebagai perusahaan negara yang langsung berada di bawah kendali Presiden merupakan langkah strategis. Hal ini akan mendorong efisiensi biaya, meningkatkan kinerja perusahaan, serta berkontribusi pada kemajuan negara.

Baca Juga: Asta Cita Prabowo-Gibran Kembalikan Sistem Ekonomi Berbasis Pancasila dan UUD 1945

"Dengan kembali di bawah kendali Presiden, harga BBM diharapkan dapat ditekan secara signifikan, distribusi BBM menjadi lebih merata, dan kinerja Pertamina secara keseluruhan akan meningkat," katanya, Jumat (21/2/2025).

Selain itu, kata dia, reintegrasi Pertamina dari struktur Holding-Subholding menjadi perusahaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir akan meningkatkan efisiensi operasional. Kemudian mampu mengurangi beban perusahaan. Utamanya, dari sisi pajak transaksi antar anak usaha, serta menciptakan bisnis yang lebih tangguh terhadap ketidakstabilan harga komoditas.

"Langkah ini juga akan mempermudah Pertamina dalam menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia," terangnya.

Dia menegaskan, dengan kembali menjadi perusahaan negara yang berada langsung di bawah kendali Presiden, pengawasan akan lebih mudah. Peningkatan lifting produksi minyak gas nasional dan penyediaan BBM akan lebih optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Rekomendasi
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved