Jangan Mudah Percaya Gosip Soal Oli yang Bikin Rusak Mesin

Kamis, 03 September 2020 - 17:56 WIB
loading...
Jangan Mudah Percaya...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Seksi Penyiapan dan Penerapan Standardisasi Hulu Migas Kementerian ESDM Ilham R. Hakim menegaskan, semua produk pelumas yang beredar di Indonesia wajib memiliki nomor pelumas terdaftar (NPT).

Menurut Ilham, isu terkait beberapa pelumas yang merusak kendaraan bisa dikatakan tidak benar. Menurutnya, tidak perlu juga adanya praktik monopoli dengan membentuk mindset tertentu ke masyarakat. ( Baca juga:Agar Kredit Macet Lancar Lagi, Percepat Penanganan Pandemi )

"Dengan adanya NPT, berarti produk pelumas mesin sudah memenuhi standar kualifikasi atau mutu yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM," ujar Ilham dalam Webinar di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Kehadiran NPT juga merupakan bentuk jaminan dari negara bahwa mutu dan standar pelumas itu sudah teruji dan terjamin.

"Kami pastikan negara hadir melindungi konsumen karena pelumas ini diawasi dan memiliki mutu standar," tambah Ilham. ( Baca juga:Pangkalan Militer China di Indonesia Bisa Coreng Politik Bebas Aktif )

Selain itu, kualitas pelumas juga dijamin dengan pengawasan standar mutu pelumas oleh Ditjen Migas sesuai Permen ESDM No. 053/2006, yaitu setiap pelumas harus terdaftar Nomor Pelumas Terdaftar (NPT), selain standar SNI dan standar internasional lainnya.

"Standar mutu pelumnas adalah mengacu pada parameter NPT. Kemudian untuk SNI, bisa jadi tak semua pelumnas tak punya SNI. Tapi misalkan engga ada SNI kita bisa menggunakan standar atau manufaktur dan standar internasional," ungkap Ilham.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
5 Olahraga yang Bikin...
5 Olahraga yang Bikin Umur Panjang dan Paling Mudah Dilakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved