Heboh Tarik Dana Bank BUMN, Ini Sumber Pendanaan BPI Danantara

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:37 WIB
loading...
Heboh Tarik Dana Bank...
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara akan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/2/2025). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sepekan terakhir jagat maya diramaikan gerakan tarik dana dari bank badan milik usaha negara alias BUMN. Hal ini utamanya terkait dengan kepastian berjalannya Danantara .

Adapun Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara akan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/2/2025). Danantara mendapatkan tugas pokok untuk mengelola dividen perusahaan pelat merah. Tugas ini bakal dijalankan usai badan diresmikan Prabowo.

Dalam menjalankan tugasnya, BPI Danantara tetap mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN), yang mana dana segar ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketentuan pendanaan tersebut diatur dalam Pasal 3G Undang-undang (UU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.

"Modal Badan (Danantara) bersumber dari: a. penyertaan modal negara; dan/atau b. sumber lain," demikian bunyi Pasal 3G Ayat (1), dikutip Minggu (23/2/2025).



PMN yang akan diberikan pemerintah kepada Danantara bisa berupa dana tunai, barang milik negara (BMN) atau saham milik negara pada BUMN. Adapun modal Danantara paling sedikit yang ditetapkan pemerintah senilai Rp1.000 triliun. Modal ini dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara atau sumber lainnya.

Tugas Pokok Danantara


Danantara ditugaskan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta sumber pendanaan lain. Bersama Menteri BUMN, Danantara membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional. Sebab itu, Menteri BUMN akan menempatkan perwakilannya di Danantara, Holding Investasi, dan Holding Operasional atas persetujuan Presiden.

Perlu diketahui, Holding Investasi atau Perusahaan Induk Investasi merupakan sebagai BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan Danantara yang mempunyai tugas mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, serta tugas lain yang ditetapkan oleh menteri dan Danantara.

Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan kegiatan usaha lainnya. Saat melaksanakan tugas berupa pengelolaan dividen, BP Danantara berwenang mengelola dividen Holding Investasi, dividen Holding Operasional, dan dividen BUMN.

Lalu, menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Bersama Menteri menyetujui usulan hapus buku atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Sebar Dividen...
Bank Mandiri Sebar Dividen Rp43,51 Triliun, Setara 78% dari Laba
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
Susunan Lengkap Pengurus...
Susunan Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan Presiden hingga Konglomerat
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ray Dalio hingga Mantan PM Thailand
Pengurus Lengkap Danantara...
Pengurus Lengkap Danantara Diumumkan Siang Ini, Ray Dalio dan Tony Blair Jadi Dewas?
IHSG Ambruk Lagi Sempat...
IHSG Ambruk Lagi Sempat Sentuh Level 5.986, Ini Sentimennya
APBN Baru 2 Bulan Sudah...
APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax
CEO Danantara Rosan...
CEO Danantara Rosan Roeslani Mendorong Sektor Swasta Lebih Aktif Berinvestasi di RI
Baru Awal Tahun, Pemerintah...
Baru Awal Tahun, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp224,3 Triliun
Rekomendasi
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Bagaimana Cara Meningkatkan...
Bagaimana Cara Meningkatkan Peluang Diterima di SNBT 2025?
Hitung-hitungan Kans...
Hitung-hitungan Kans Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bahrain
Berita Terkini
DJP Hapus Sanksi Terlambat...
DJP Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan
9 menit yang lalu
Warga Kanada Boikot...
Warga Kanada Boikot Liburan ke AS, Ekonomi Amerika Bisa Tekor Rp33 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan untuk Anak-anak Yatim
9 jam yang lalu
Park Hyatt Jakarta dan...
Park Hyatt Jakarta dan MNC Peduli Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Yatim
9 jam yang lalu
Dua Direksi Digeser...
Dua Direksi Digeser ke BRI, BSI Optimistis Lanjutkan Pondasi yang Dibangun Hery Gunardi
9 jam yang lalu
Pastikan Ketersediaan,...
Pastikan Ketersediaan, Ribuan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Disiagakan Jelang Lebaran
10 jam yang lalu
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved