Peruri Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016
Kamis, 03 September 2020 - 20:05 WIB
loading...
Perum Percetakan Uang RI (Peruri) berkomitmen untuk menciptakan budaya perusahaan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Penyuapan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Perum Percetakan Uang RI (Peruri) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki komitmen untuk menciptakan budaya perusahaan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Penyuapan. Upaya konkret untuk mewujudkan komitmen tersebut diaplikasikan dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
(Baca Juga: Peruri Raih Anugerah BUMN 2020 Kategori Aliansi Strategis Nasional dan Global )
Pada hari ini, Peruri menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang dikeluarkan oleh PT Mutuagung Lestari sebagai perusahaan penyelenggara sertifikasi berskala internasional. Sertifikat diterima secara langsung oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya yang diserahkan oleh Direktur Keuangan PT Mutuagung Lestari, Sumarna dan disaksikan secara virtual oleh Ketua Dewan Pengawas Peruri, Rizal Affandi Lukman.
“Kendati sertifkat baru diterima saat ini, sebenarnya Peruri telah mendapatkan sertifikasi tersebut sejak 20 Juli 2020. Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Peruri sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip compliance dan tata kelola perusahaan yang baik untuk mencegah segala bentuk penyuapan," ujar Dwina Septiani Wijaya di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dengan diterimanya sertifikat ini menunjukkan bahwa Peruri akan melakukan pengendalian gratifikasi serta mendorong peningkatan kepedulian terhadap anti penyuapan. Ke depan, Peruri memiliki beberapa sasaran dan target atas implementasi SMAP, antara lain: Memastikan tindak lanjut laporan gratifikasi; Memastikan pejabat Peruri melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.
(Baca Juga: Peruri Raih Anugerah BUMN 2020 Kategori Aliansi Strategis Nasional dan Global )
Pada hari ini, Peruri menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang dikeluarkan oleh PT Mutuagung Lestari sebagai perusahaan penyelenggara sertifikasi berskala internasional. Sertifikat diterima secara langsung oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya yang diserahkan oleh Direktur Keuangan PT Mutuagung Lestari, Sumarna dan disaksikan secara virtual oleh Ketua Dewan Pengawas Peruri, Rizal Affandi Lukman.
“Kendati sertifkat baru diterima saat ini, sebenarnya Peruri telah mendapatkan sertifikasi tersebut sejak 20 Juli 2020. Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Peruri sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip compliance dan tata kelola perusahaan yang baik untuk mencegah segala bentuk penyuapan," ujar Dwina Septiani Wijaya di Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dengan diterimanya sertifikat ini menunjukkan bahwa Peruri akan melakukan pengendalian gratifikasi serta mendorong peningkatan kepedulian terhadap anti penyuapan. Ke depan, Peruri memiliki beberapa sasaran dan target atas implementasi SMAP, antara lain: Memastikan tindak lanjut laporan gratifikasi; Memastikan pejabat Peruri melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.
Lihat Juga :