Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Senin, 24 Februari 2025 - 21:52 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka lowongan kerja (loker) di tahun 2025 dalam rangka pemenuhan sumber daya manusia (SDM). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka lowongan kerja (loker) di tahun 2025 dalam rangka pemenuhan sumber daya manusia ( SDM ). Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK , Mirza Adityaswara memaparkan, pihaknya sudah menghitung formasi efektif per Maret 2024 yang mencapai 5.167 orang dan sesuai laporan tersebut pemenuhannya masih cukup rendah.
Sejak pertengahan 2024, OJK melakukan dua program rekrutmen melalui Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Pemenuhan SDM ini dipastikan dilakukan secara transparan.
Baca Juga: Penipuan Kerja Online Marak, Anggota Komisi XI DPR Minta OJK Cari Jalan Keluar
“Kami sekarang sedang berproses untuk rekrutmen PCS 8 dan PCT untuk PTU angkatan 2. Pemenuhan SDM ini dilakukan secara governs dan transparan agar OJK memperoleh calon-calon pimpinan ke depan yang memiliki integritas dan jiwa leadership yang tangguh, andal, serta memiliki visi dan inovasi yang sesuai kebutuhan kondisi masa depan,” ungkap Mirza di Raker dengan Komisi XI DPR, Senin (24/2/2025).
Menurut Mirza, formasi efektif tersebut akan dilakukan review atau evaluasi secara berkala.
Sejak pertengahan 2024, OJK melakukan dua program rekrutmen melalui Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Pemenuhan SDM ini dipastikan dilakukan secara transparan.
Baca Juga: Penipuan Kerja Online Marak, Anggota Komisi XI DPR Minta OJK Cari Jalan Keluar
“Kami sekarang sedang berproses untuk rekrutmen PCS 8 dan PCT untuk PTU angkatan 2. Pemenuhan SDM ini dilakukan secara governs dan transparan agar OJK memperoleh calon-calon pimpinan ke depan yang memiliki integritas dan jiwa leadership yang tangguh, andal, serta memiliki visi dan inovasi yang sesuai kebutuhan kondisi masa depan,” ungkap Mirza di Raker dengan Komisi XI DPR, Senin (24/2/2025).
Menurut Mirza, formasi efektif tersebut akan dilakukan review atau evaluasi secara berkala.
Lihat Juga :