Wamenkop: Setelah Minerba, Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:50 WIB
loading...
Wamenkop: Setelah Minerba,...
Wamenkop Ferry Juliantono saat menjadi Keynote Speech pada acara Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto: dok Aspebindo)
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas), setelah revisi UU Minerba yang membolehkan koperasi mengelola tambang-tambang mineral dan batubara.

"Kami ingin koperasi sebagai badan usaha bisa masuk ke sektor-sektor usaha dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, hingga hilirisasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Wamenkop, saat menjadi Keynote Speech pada acara Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Bahkan, Wamenkop Ferry yang juga pernag menjabat sebagai Ketua Umum Aspebindo meyakini akan keluar Peraturan Menteri ESDM yang baru yang akan mengatur koperasi bisa terlibat di pengelolaan sektor migas. "Kita akan terus koordinasikan hal itu," ucap Wamenkop Ferry.

Bagi Ferry, langkah tersebut merupakan keinginan pemerintah untuk membangun sebuah swasembada energi.

"Ini harus dilakukan secara inklusif berkelanjutan, dan koperasi rasanya pas untuk ikut andil dalam perjuangan mewujudkan swasembada energi," papar Wamenkop.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Bahlil Pastikan Kenaikan...
Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Hasil Pengeboran Positif...
Hasil Pengeboran Positif di Kolokoa, EMAS Bidik Tambahan 600.000 Ons Emas
Freeport Targetkan Produksi...
Freeport Targetkan Produksi Tambang Bawah Tanah Grasberg Pulih dalam Dua Pekan
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Rekomendasi
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved