Kapan THR PNS 2025 Cair? Berikut Aturan dan Penjelasannya

Senin, 03 Maret 2025 - 11:29 WIB
loading...
Kapan THR PNS 2025 Cair?...
Kapankah Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair pada momen Lebaran 2025? simak aturan dan penjelasannya di sini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil(PNS) dipastikan cair 10 hari sebelum Lebaran 2025. Pencairan THR PNS seperti tahun-tahun sebelumnya bakal diawali dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

THR merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. Selain itu, juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

"THR InsyaAllah. Biasanya 10 hari sebelum Lebaran," kata Menpan RB Rini Widyantini kepada awak media usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada akhir Februari 2025, lalu.

Baca Juga: Prabowo: Pencairan THR ASN dan Swasta Dilaksanakan Maret 2025

Jika sesuai dengan tahun sebelumnya, maka THR ASN (Aparatur Sipil Negara) kemungkinan bakal cair pada tanggal 20-21 Maret 2025. Hal ini menghitung jika Lebaran 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.

Diungkapkan juga oleh Menteri Rini bahwa, pencairan THR untuk ASN bisa lebih cepat tergantung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Tapi bisa lebih cepat, itu tergantung dari Kementerian Keuangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Rini pun menegaskan jika sudah ada anggaran dan masing-masing Kementerian berbeda-beda. "Sudah ada anggaran, masing-masing kementerian beda-beda," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Nasib WFH ASN Lanjut...
Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Rekomendasi
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved