MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

Kamis, 06 Maret 2025 - 17:44 WIB
loading...
A A A
"Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat mendukung keselamatan dan efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum," ujar Djoko.

Baca Juga: Mudik Gratis KAI Lebaran 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Rutenya

Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran dan manfaat angkutan umum mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih dari itu. Bahkan, bisa membantu terwujudnya pertumbuhan ekonomi 8%. Angkutan umum yang dimaksud untuk membawa penumpang dan barang (logistik).

MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk membangun sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Regulasi yang kuat dan kebijakan yang tepat akan menjadi kunci dalam memastikan keselamatan masyarakat serta efisiensi sistem transportasi nasional.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Pastikan Pelayanan Optimal,...
Pastikan Pelayanan Optimal, Jasa Raharja Gelar Apel Pasukan Siaga Idulfitri
Rakor Operasi Ketupat...
Rakor Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Fokus Percepatan Jaminan
Revisi UU Pangan, Bapanas...
Revisi UU Pangan, Bapanas Bakal Dibubarkan Dilebur ke Bulog
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
DPR Ungkap Nasib Revisi...
DPR Ungkap Nasib Revisi UU Migas, Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Rekomendasi
Setelah Bikin Marah...
Setelah Bikin Marah Kim Jong-un, Korut Sukes Tembakkan Rudal dari Kapal Perang 5.000 Ton
FIFA Izinkan Pemain...
FIFA Izinkan Pemain Amerika Serikat yang Dikartu Merah Tampil Lawan Belgia?
7 Fakta di Balik Brasil...
7 Fakta di Balik Brasil Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved