MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat
Kamis, 06 Maret 2025 - 17:44 WIB
loading...
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan revisi UULLAJ harus menjadi momentum perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi momentum perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan perubahan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang lebih sistematis, bukan sekadar pembagian tugas dan kewenangan antar-lembaga.
"Kami mendorong revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang lebih komprehensif dalam perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tidak boleh hanya berfokus pada operasional tugas dan fungsi kelembagaan semata, tetapi harus memastikan bahwa sistem transportasi kita lebih terstruktur, efisien, dan berorientasi pada keselamatan serta layanan publik yang lebih baik," ujar dia dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: Truk ODOL Sulit Ditertibkan, MTI Ungkap Penyebabnya
Pihaknya menyoroti dua masalah utama yang mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan dan lemahnya komitmen pemerintah dalam pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI dalam masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang jelas.
Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan di jalan.
"Kasus ODOL tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum di jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang jelas, dengan pengaturan sistem dan kapasitas simpul lintasan angkutan barang yang memadai. Pemerintah harus memastikan bahwa moda angkutan yang digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang diangkut, sehingga kapasitas beban bisa terdistribusi secara optimal," lanjut Haris.
Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online (ojol).
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan perubahan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang lebih sistematis, bukan sekadar pembagian tugas dan kewenangan antar-lembaga.
"Kami mendorong revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang lebih komprehensif dalam perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tidak boleh hanya berfokus pada operasional tugas dan fungsi kelembagaan semata, tetapi harus memastikan bahwa sistem transportasi kita lebih terstruktur, efisien, dan berorientasi pada keselamatan serta layanan publik yang lebih baik," ujar dia dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: Truk ODOL Sulit Ditertibkan, MTI Ungkap Penyebabnya
Pihaknya menyoroti dua masalah utama yang mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan dan lemahnya komitmen pemerintah dalam pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI dalam masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang jelas.
Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan di jalan.
"Kasus ODOL tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum di jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang jelas, dengan pengaturan sistem dan kapasitas simpul lintasan angkutan barang yang memadai. Pemerintah harus memastikan bahwa moda angkutan yang digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang diangkut, sehingga kapasitas beban bisa terdistribusi secara optimal," lanjut Haris.
Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum
Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online (ojol).
Lihat Juga :