Jakarta Terapkan Sistem Pajak Online E-TRAPT, Ini Manfaatnya

Kamis, 06 Maret 2025 - 20:27 WIB
loading...
Jakarta Terapkan Sistem...
Bapenda DKI Jakarta menerapkan sistem pajak online terbaru, Electronic Tax Reporting and Payment Tool (E-TRAPT). FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Jakarta terus memperkuat sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien melalui digitalisasi. Salah satu yang diterapkan adalah sistem Electronic Transaction Perporation Agent ( E-TRAPT ) sebuah platform pengumpulan data transaksi yang mempercepat dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak bagi Wajib Pajak di DKI Jakarta.

"E-TRAPT merupakan agen perangkat lunak yang membaca data transaksi dari berbagai sumber secara otomatis. Data tersebut kemudian dikirim langsung ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta sehingga mempercepat proses konsolidasi data dan mempermudah Wajib Pajak dalam melaporkan serta membayar kewajibannya. Berbeda dengan sistem tapping box, E-TRAPT tidak memerlukan perangkat keras tambahan," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, dalam keterangannya pada Kamis (6/3/2025).



Berdasarkan laporan, sistem ini bekerja dengan menangkap data transaksi yang telah diberikan akses, lalu mengirimkan informasi tersebut ke Bapenda. Berdasarkan data yang terkumpul, sistem akan memberikan usulan jumlah pajak terutang yang harus disetorkan melalui portal pajak online (pajakonline.jakarta.go.id). Wajib Pajak tetap memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jumlah yang dilaporkan jika ada transaksi yang belum tercatat.

Selain itu, penggunaan E-TRAPT juga menyederhanakan proses pelaporan pajak. Wajib pajak tidak perlu lagi mengirimkan rincian transaksi secara manual, cukup mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara digital. Adapun pemasangan sistem E-TRAPT dilakukan langsung oleh tim Bapenda bagi Wajib Pajak yang belum menggunakan transaksi online.

Proses ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPPD) dan Suku Badan. Selain itu, Wajib Pajak juga dapat mengajukan permohonan mandiri untuk pemasangan sistem ini dengan menghubungi UPPPD atau Bapenda DKI Jakarta.

Berikut manfaat Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT):

1. Kemudahan pembayaran dan pelaporan pajak, tanpa proses manual yang kompleks.

2. Efisiensi dan transparansi dalam pencatatan transaksi.

3. Insentif khusus bagi Wajib Pajak yang menggunakan sistem ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.



Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong modernisasi sistem perpajakan di Jakarta. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi agar manfaat sistem ini dapat dirasakan oleh seluruh Wajib Pajak.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
PLN EPI Terapkan Digitalisasi...
PLN EPI Terapkan Digitalisasi Biomassa Perkuat Rantai Pasok
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame Jakarta Diperbarui, Pelaku Usaha Wajib Tahu
Digitalisasi Dorong...
Digitalisasi Dorong Transparansi dan Percepat Layanan Publik
Cara PLN Icon Plus Menghadirkan...
Cara PLN Icon Plus Menghadirkan Revolusi Digital dalam Pendidikan
Inovasi Pajak di Jakarta,...
Inovasi Pajak di Jakarta, Transaksi BPHTB Kini Lebih Cepat dan Efisien
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Rekomendasi
Kepala BPJPH Monitoring...
Kepala BPJPH Monitoring Dapur BGN di Pulo Gebang, Ini Hasilnya
Biodata dan Agama Frank...
Biodata dan Agama Frank Sanchez: Monster Tinju Kuba Calon Penakluk Daniel Dubois
Munas ParPaluta Kembali...
Munas ParPaluta Kembali Pilih Hamsiruddin Jadi Ketua Umum
Berita Terkini
Demi Tekan Tarif, Indonesia...
Demi Tekan Tarif, Indonesia Rela Tambah Impor Energi Rp168 Triliun dari AS
29 menit yang lalu
Pasarkan Produk Green...
Pasarkan Produk Green Coke, Pertachem Dorong Hilirisasi Nasional
1 jam yang lalu
Transformasi ESG Berbasis...
Transformasi ESG Berbasis Teknologi, Envicount Luncurkan Platform Inovatif
2 jam yang lalu
Siasati Tarif Trump,...
Siasati Tarif Trump, RI Siap Genjot Pasar Ekspor Eropa dan Australia
2 jam yang lalu
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
4 jam yang lalu
AS Menang Banyak? Ini...
AS Menang Banyak? Ini Tawaran Indonesia dalam Negosiasi Tarif
5 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Butuh Ini untuk...
Jakarta Butuh Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah yang Kritis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved