Harga Gas Resmi Turun, Industri Keramik Siap Tingkatkan Ekspor

Rabu, 15 April 2020 - 07:24 WIB
loading...
Harga Gas Resmi Turun,...
Industri keramik menyambut gembira keluarnya aturan terkait ditetapkannya harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyambut gembira keluarnya aturan terkait ditetapkannya harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU.

Beleid tersebut secara resmi diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

“Kami telah menunggu implementasinya kurang lebih tiga tahun lalu sejak dikeluarkannya Perpres No. 40 Tahun 2016. Keluarnya aturan tersebut merupakan langkah tepat di mana industri keramik sedang terpuruk karena kondisi pasar yang lemah akibat pandemi Covid-19 dan pelemahan rupiah sejak awal 2020,” ujar Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Pihaknya meyakini keluarnya aturan terkait implementasi penurunan harga gas tersebut akan menyelamatkan industri keramik yang saat ini utilisasi kapasitas produksi nasionalnya anjlok di level 45-50% atau terendah selama ini.

Seiring implementasi penurunan harga gas industri tersebut diyakini dapat meningkatkan kembali daya saing sejak naiknya harga gas hingga 50% di tahun 2013 lalu. “Seperti yang kita ketahui, komponen biaya gas berkisar 30 persen dari total biaya produksi,” kata dia.

Edy berharap meningkatnya daya saing industri keramik akibat implementasi penurunan harga gas dapat membantu menekan angka impor produk-produk keramik dari China, India dan Vietnam.

Berdasarkan laporan Asaki, selama kurun waktu Januari-Februari 2020 secara mengejutkan impor keramik meningkat 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tidak hanya itu, Asaki juga akan memanfaatkan momentum penurunan harga gas tersebut untuk lebih agresif menembus pasar ekspor Asean, Australia dan negara-negara di Asia Timur disamping tujuan ekspor utama Malaysia, Filipina, Thailand, Korsel dan Taiwan.

Disamping itu, pihaknya juga berharap industri keramik dalm waktu beberapa tahun ke depan normalisasi utilisasi kapasitas nasional bisa kembali ke angka 93-95% seperti pada tahun 2012-2013 lalu.

“Selain normalisasi utilasi kapasitas produksi Asaki juga siap melakukan ekspansi kapasitas baru yang tentunya akan menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah resmi meneken beleid tentang pengaturan harga gas industri menjadi USD6 per Mmbtu.

Sebagai informasi, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah meneken Permen ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Adapun, beleid tersebut merupakan pelaksanaan atas rapat terbatas (ratas) yang digelar pada 18 Maret 2020 lalu yang memutuskan penyesuaian harga gas untuk industri termasuk kebutuhan gas untuk PT PLN (Persero).

Berdasarkan pasal 3 ayat 1 regulasi itu, harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) ditetapkan sebesar USD6 per MMBTU.

Harga gas tersebut diperuntukkan bagi tujuh golongan industri yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Beleid tersebut telah diundangkan di Jakarta pada 6 April 2020 dan telah resmi berlaku sejak aturan tersebut diterbitkan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blok Masela Jadi Solusi,...
Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
Kadin: Gas Jadi Penopang...
Kadin: Gas Jadi Penopang Hilirisasi Industri Strategis
Pasokan Minim, Kadin...
Pasokan Minim, Kadin Desak Pemerintah Buka Keran Impor Gas Industri
Pengusaha Mamin Ingin...
Pengusaha Mamin Ingin Kepastian Pasokan Gas bagi Industri
Pertagas Teken PJBG...
Pertagas Teken PJBG Amankan Pasokan Gas Industri di Jawa Barat
Skema Baru HGBT Disambut...
Skema Baru HGBT Disambut Kalangan Pengusaha, Perkuat Daya Saing dan Beri Kepastian
Atasi Krisis Energi...
Atasi Krisis Energi Gas dengan Inovasi Pemurnian Tembaga
IPGI Minta Pemerintah...
IPGI Minta Pemerintah Evaluasi Program Harga Gas Bumi Tertentu
Hidupkan Mesin Ekonomi,...
Hidupkan Mesin Ekonomi, DPD Minta Kendala Penyaluran Gas Industri ke Jatim Diatasi
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Berita Terkini
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Infografis
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Resmi Turun Lagi per 1 Oktober 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved