Skema Baru HGBT Disambut Kalangan Pengusaha, Perkuat Daya Saing dan Beri Kepastian

Minggu, 02 Maret 2025 - 12:49 WIB
loading...
Skema Baru HGBT Disambut...
Skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu disambut baik kalangan pengusaha. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian, Saleh Husin menyambut positif sekaligus menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kebijakan yang telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.

Tujuh sektor Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.

"Ya kami tentu harus berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM Mas Bahlil Lahadalia yang telah mendengar suara kami para pelaku industri dalam negeri pengguna gas bumi, dimana HGBT untuk 7 sektor industri yang memang ditunggu-tunggu. Akhirnya ditetapkan kebijakan tersebut melalui Menteri ESDM yaitu Kepmen Nomor 76 tahun 2025," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian (Waketum Kadin) Saleh Husin menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Sabtu (1/3/2025) mengenai keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu.



Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor industri yang bergantung pada gas bumi. Ia menerangkan, selain memberi manfaat besar bagi industri manufaktur dalam negeri, sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional.

"Selain itu dalam rangka mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan, juga agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk yang sama dari negara lain terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita," katanya.

Lebih lanjut Saleh Husin mengungkapkan, dengan menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, maka para pelaku industri dalam negeri harus dan wajib mendukung kebijakan dan keinginan Presiden Prabowo agar ekonomi tumbuh 8% itu dapat tercapai.

"Maka dari itu salah satu caranya ya industri dalam negeri harus tumbuh paling tidak 10%. Nah memang saat ini kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional baru 19%, padahal seharusnya minimal harus di atas 29%," terangnya.

Untuk itu kedepan, Ia berharap industri penerima manfaat HGBT ini harus diperluas ke sektor industri lain yang terdampak biaya energi tinggi dan yang berorientasi ekspor misal makanan minuman, pulp kertas, kimia, farmasi dan tektil. Sehingga menurutnya produk dari industri dalam negeri mempunyai daya saing yang kuat, disamping itu perlu diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas dan Trade Remedies.

"Dengan langkah ini, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran produk impor murah, khususnya dari China, ASEAN dan negara lainnya sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% dapat lebih mudah tercapai," beber Saleh Husin.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Gas Melonjak Tajam,...
Harga Gas Melonjak Tajam, Pelanggan Non-PGBT Teriak
Kadin Jakarta, Indosat,...
Kadin Jakarta, Indosat, dan Masjid Istiqlal Teken MoU Pemberdayaan Ekonomi Umat
Gerakan Pangan Murah,...
Gerakan Pangan Murah, Kepala Bapanas: Kadin Luar Biasa Gabungkan Hulu dan Hilir
Berbagi Kebahagiaan...
Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Kadin Salurkan 150 Paket Bantuan ke Anak Yatim
Wamen Todotua Tawarkan...
Wamen Todotua Tawarkan Investasi di Sektor Hilirisasi ke 40 Investor Australia
Dampingi Wapres Gibran,...
Dampingi Wapres Gibran, Waketum Kadin Clarissa Tanoesoedibjo Dukung Pengembangan AI
Kadin Indonesia Siap...
Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran
Clarissa Tanoesoedibjo...
Clarissa Tanoesoedibjo Hadiri Pengukuhan Pengurus Kadin Masa Bakti 2024-2029
Haji Isam Masuk Jajaran...
Haji Isam Masuk Jajaran Pengurus Kadin Indonesia, Isi Jabatan Penting Ini
Rekomendasi
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
H+1 Lebaran, 11.874...
H+1 Lebaran, 11.874 Kendaraan Berangkat Arah Jakarta via Kalikangkung
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hapus Pangkalan AS di Timur Tengah dari Peta
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
7 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
7 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
8 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
9 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
10 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
11 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved