Pengusaha Penyeberangan Keberatan dengan Permintaan Diskon Tarif

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:42 WIB
loading...
A A A
Kedua, lanjut Khoiri, penundaan pemberlakuan kenaikan tarif yang belum jelas. Pada tanggal 1 November 2024, pemerintah sebenarnya telah menetapkan kenaikan tarif angkutan penyeberangan sebesar 5% melalui aturan KM No. 131 Tahun 2024. Namun kenaikan ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan melalui surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Hingga saat ini, tarif baru tersebut belum berlaku, yang semakin memperberat kondisi keuangan para operator.

Ketiga, ketimpangan perlakuan insentif dibandingkan moda transportasi lain. Dibandingkan dengan moda transportasi udara yang telah mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah, seperti penghapusan airport tax, landing fee, serta pemotongan pajak untuk avtur, sektor angkutan penyeberangan belum pernah mendapatkan insentif serupa.

Khoiri menjelaskan, perlu diingat bahwa angkutan penyeberangan memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai sarana transportasi dan infrastruktur penghubung bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Oleh karena itu, GAPASDAP memohon agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif yang sepadan untuk sektor ini.

Meskipun demikian, GAPASDAP menegaskan, jika tujuan utama dari insentif tersebut bukan untuk menurunkan tarif, melainkan sebagai kompensasi atas penundaan pemberlakuan kenaikan tarif yang hingga kini belum terealisasi. "Insentif ini sangat dibutuhkan guna mempertahankan keberlangsungan pelayanan, terutama dalam menjaga aspek keselamatan pelayaran," jelas Khoiri.

Sebagai organisasi yang menaungi operator kapal penyeberangan, GAPASDAP memahami pentingnya mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Namun GAPASDAP juga bertanggung jawab untuk memastikan layanan angkutan laut tetap berjalan secara berkelanjutan, aman, dan memadai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Hari Keempat PRJ 2026...
Hari Keempat PRJ 2026 Padat Pengunjung, Area Kuliner Paling Ramai
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Rekomendasi
Dari Hobi Jadi Cuan!...
Dari Hobi Jadi Cuan! Begini Strategi Rizkyamom Menggaet Klien Pertama di Industri Seni
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Berita Terkini
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Trading Waran Terstruktur
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved