Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
Kamis, 13 Maret 2025 - 22:51 WIB
loading...
A
A
A
"Kami kemarin melakukan pengawasan bersama Satgas Polri ke Bekasi dan Jakarta Utara, kepada repacking yang mereka memproduksi sesuai ketentuan. Jadi tidak semua ya (melakukan kecurangan)," kata Mendag.
"Dan hasil pengawasan kemarin memang yang di Bekasi dan di Jakarta Utara, di Tangerang juga, (sudah) sesuai dengan ketentuan, yaitu berisi 1 liter," tambahnya.
Baca Juga: 66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Mendag Budi juga menegaskan akan akan menindak tegas semua pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat. Baik itu produsen, distributor, ataupun repacking semua harus berjalan sesuai aturan.
"Dan hasil pengawasan kemarin memang yang di Bekasi dan di Jakarta Utara, di Tangerang juga, (sudah) sesuai dengan ketentuan, yaitu berisi 1 liter," tambahnya.
Baca Juga: 66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Mendag Budi juga menegaskan akan akan menindak tegas semua pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat. Baik itu produsen, distributor, ataupun repacking semua harus berjalan sesuai aturan.
(akr)
Lihat Juga :