Perjuangan Petani Tembakau Tolak Simplifikasi Cukai Didukung Wamen Desa PDTT

Jum'at, 04 September 2020 - 18:18 WIB
loading...
Perjuangan Petani Tembakau...
Wamen Desa PDTT Budi Arie Stiadi mendukung, perjuangan masyarakat petani tembakau yang tergabung dalam APTI menolak simplifikasi penarikan cukai rokok di tahun 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamen Desa PDTT) Budi Arie Stiadi mendukung, perjuangan masyarakat petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak beragam upaya yang akan menggiring pemerintah memberlakukan simplifikasi penarikan cukai rokok di tahun 2021 mendatang.

(Baca Juga: Simplifikasi Cukai Rokok Jalan Panjang Menuju Perubahan )

Simplifikasi Penarikan cukai dan upaya Kenaikan Cukai rokok kembali di tahun 2021 mendatang dinilai akan menambah beban penderitaan masyarakat petani tembakau yang sebagian besar hidup di pedesaan. Padahal saat ini akibat wabah Covid 19, perekonomian masyarakat termasuk masyarakat petani tembakau di pedesaaan semakin terpuruk.

“Sebagian besar masyarakat petani tembakau hidup di daerah pedesaaan. Dengan demikian, apabila kebijakan simplifikasi penarikan cukai akan memberatkan petani tembakau. Kami mendukung petani tembakau untuk berjuang menolak kebijakan simplifikasi cukai termasuk kenaikan cukai rokok,” papar Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Stiadi.

Lebih lanjut Ia menerangkan, jika masyarakat petani tembakau sejahtera, tentu desa tempat perkebunan tembakau dan masyarakat petani nya tinggal, ekonominya akan maju dan sejahtera juga. Paparan tersebut, disampaikan olehnya kepada pengurus APTI di ruang kerjanya. Hadir dalam pertemuan tersebut,antara lain Ketua APTI Jawa Barat Suryana, Ketua APTI Sumedang Jawa Barat Sutarja, Ketua APTI Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahmihuddin dan pengurus APTI NTB Samsurizal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahmihudin menyampaikan, masyarakat petani tembakau menolak beragam upaya Simplifikasi Cukai, karena hal tersebut akan mematikan perusahaan atau pabrik rokok menengah dan kecil di tanah air. Jika perusahaan rokok menengah dan kecil banyak berguguran, penjualan tembakau yang dihasilkan masyarakat petani tembakau di Indonesia akan menyusut.

Jika penjualan tembakau dari perkebunan tembakau nasional menyusut, otomatis akan menyengsarakan dan membahayakan kehidupan ekonomi para petani tembakau. Menurutnya, Rencana Simplifikasi Penarikan Cukai Rokok itu hanya akan menguntungkan satu perusahaan rokok besar.

“Dan akan mematikan atau membunuh perusahaan - perusahaan rokok menengah dan kecil nasional. Karena pembayaran cukai perusahaan rokok kecil dipaksa masuk ke golongan yang lebih besar. Yang semula perusahaan rokok itu bayar cukai rokok di golongan IV, misalnya, kalau disimplifikasikan, menjadi tiga golongan. Dan ini bayar cukainya jadi lebih mahal,” papar Sahmihudin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Ruben Onsu Tegur Giorgio...
Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Berita Terkini
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved