Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun
loading...

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2025 sudah mencapai Rp52,6 triliun atau 17,5 persen dari target yang ditetapkan hingga akhir Februari 2025. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2025 sudah mencapai Rp52,6 triliun atau 17,5 persen dari target yang ditetapkan hingga akhir Februari 2025. Angka ini mencatat pertumbuhan secara tahunan (yera on year/yoy) sebesar 2,1 persen dibandingkan tahun lalu.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo merinci hingga Februari 2025 penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp5,4 triliun atau naik 92,9 persen (yoy). Kenaikan ini dipengaruhi salah satunya oleh pertumbuhan bea keluar produk sawit yang mencapai Rp5,3 triliun atau tumbuh 852,9 persen (yoy). Kinerja ini dipicu kenaikan harga crude palm oil (CPO) bulan Februari 2025 mencapai 955 dolar AS/metrik ton (MT) melebihi tahun 2024 yang sebesar 806 dolar AS/MT.
"Kinerja positif ini didorong peningkatan penerimaan bea keluar, sebagai salah satu komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Hal ini mencerminkan tetap terjaganya aktivitas ekspor komoditas unggulan di tengah dinamika ekonomi global saat ini," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).
Namun, komponen penerimaan kepabeanan dan cukai lainnya, yakni bea masuk dan cukai tercatat mengalami penurunan. Untuk penerimaan bea masuk, hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp7,6 triliun atau turun 4,6 persen (yoy) yang salah satunya dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas beras karena sejak awal tahun 2025 tidak diimpor lagi.
Ke depannya, Bea Cukai akan terus berupaya memperkuat pelayanan dan pengawasan impor untuk menjaga penerimaan. "Kami akan terus menguatkan pelayanan dan pengawasan impor sebagai upaya menjaga penerimaan negara. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pelayanan yang efisien, Bea Cukai memastikan kepatuhan yang lebih baik dari pelaku usaha serta mencegah potensi kebocoran penerimaan," ujarnya.
Di sisi lain, penurunan juga terjadi di penerimaan cukai. Hingga Februari 2025 penerimaan cukai tercatat sebesar Rp39,6 triliun atau turun 2,7 persen (yoy). Cukai hasil tembakau tercatat sebesar Rp38,4 triliun atau turun 2,6 persen, yang dipengaruhi oleh turunnya produksi rokok bulan November dan Desember 2024 sebesar 5,2 persen, sebagai basis perhitungan penerimaan cukai hasil tembakau di bulan Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp1,1 triliun atau turun 7,6 persen (yoy) karena penurunan produksi MMEA sebesar 11,5 persen. Namun yang perlu diketahui, peranan Bea Cukai dalam mengawal APBN bukan hanya sebagai penjaga penerimaan negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai serta pemberi fasilitas bagi industri.
"Melalui pengawasan yang ketat dan pemberian insentif strategis, kami memastikan arus perdagangan yang aman sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional demi kebermanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Budi.
Budi menegaskan Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari peredaran barang ilegal serta penyelundupan. Hingga Februari 2025, telah dilakukan 4.454 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, meski jumlahnya turun 36,8 persen secara tahunan (yoy).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo merinci hingga Februari 2025 penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp5,4 triliun atau naik 92,9 persen (yoy). Kenaikan ini dipengaruhi salah satunya oleh pertumbuhan bea keluar produk sawit yang mencapai Rp5,3 triliun atau tumbuh 852,9 persen (yoy). Kinerja ini dipicu kenaikan harga crude palm oil (CPO) bulan Februari 2025 mencapai 955 dolar AS/metrik ton (MT) melebihi tahun 2024 yang sebesar 806 dolar AS/MT.
"Kinerja positif ini didorong peningkatan penerimaan bea keluar, sebagai salah satu komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Hal ini mencerminkan tetap terjaganya aktivitas ekspor komoditas unggulan di tengah dinamika ekonomi global saat ini," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).
Namun, komponen penerimaan kepabeanan dan cukai lainnya, yakni bea masuk dan cukai tercatat mengalami penurunan. Untuk penerimaan bea masuk, hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp7,6 triliun atau turun 4,6 persen (yoy) yang salah satunya dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas beras karena sejak awal tahun 2025 tidak diimpor lagi.
Ke depannya, Bea Cukai akan terus berupaya memperkuat pelayanan dan pengawasan impor untuk menjaga penerimaan. "Kami akan terus menguatkan pelayanan dan pengawasan impor sebagai upaya menjaga penerimaan negara. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pelayanan yang efisien, Bea Cukai memastikan kepatuhan yang lebih baik dari pelaku usaha serta mencegah potensi kebocoran penerimaan," ujarnya.
Di sisi lain, penurunan juga terjadi di penerimaan cukai. Hingga Februari 2025 penerimaan cukai tercatat sebesar Rp39,6 triliun atau turun 2,7 persen (yoy). Cukai hasil tembakau tercatat sebesar Rp38,4 triliun atau turun 2,6 persen, yang dipengaruhi oleh turunnya produksi rokok bulan November dan Desember 2024 sebesar 5,2 persen, sebagai basis perhitungan penerimaan cukai hasil tembakau di bulan Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp1,1 triliun atau turun 7,6 persen (yoy) karena penurunan produksi MMEA sebesar 11,5 persen. Namun yang perlu diketahui, peranan Bea Cukai dalam mengawal APBN bukan hanya sebagai penjaga penerimaan negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai serta pemberi fasilitas bagi industri.
"Melalui pengawasan yang ketat dan pemberian insentif strategis, kami memastikan arus perdagangan yang aman sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional demi kebermanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Budi.
Tindak Barang Ilegal
Budi menegaskan Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari peredaran barang ilegal serta penyelundupan. Hingga Februari 2025, telah dilakukan 4.454 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, meski jumlahnya turun 36,8 persen secara tahunan (yoy).
Lihat Juga :