Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:31 WIB
loading...
Realisasi Penerimaan...
Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2025 sudah mencapai Rp52,6 triliun atau 17,5 persen dari target yang ditetapkan hingga akhir Februari 2025. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2025 sudah mencapai Rp52,6 triliun atau 17,5 persen dari target yang ditetapkan hingga akhir Februari 2025. Angka ini mencatat pertumbuhan secara tahunan (yera on year/yoy) sebesar 2,1 persen dibandingkan tahun lalu.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo merinci hingga Februari 2025 penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp5,4 triliun atau naik 92,9 persen (yoy). Kenaikan ini dipengaruhi salah satunya oleh pertumbuhan bea keluar produk sawit yang mencapai Rp5,3 triliun atau tumbuh 852,9 persen (yoy). Kinerja ini dipicu kenaikan harga crude palm oil (CPO) bulan Februari 2025 mencapai 955 dolar AS/metrik ton (MT) melebihi tahun 2024 yang sebesar 806 dolar AS/MT.

"Kinerja positif ini didorong peningkatan penerimaan bea keluar, sebagai salah satu komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Hal ini mencerminkan tetap terjaganya aktivitas ekspor komoditas unggulan di tengah dinamika ekonomi global saat ini," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).



Namun, komponen penerimaan kepabeanan dan cukai lainnya, yakni bea masuk dan cukai tercatat mengalami penurunan. Untuk penerimaan bea masuk, hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp7,6 triliun atau turun 4,6 persen (yoy) yang salah satunya dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas beras karena sejak awal tahun 2025 tidak diimpor lagi.

Ke depannya, Bea Cukai akan terus berupaya memperkuat pelayanan dan pengawasan impor untuk menjaga penerimaan. "Kami akan terus menguatkan pelayanan dan pengawasan impor sebagai upaya menjaga penerimaan negara. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pelayanan yang efisien, Bea Cukai memastikan kepatuhan yang lebih baik dari pelaku usaha serta mencegah potensi kebocoran penerimaan," ujarnya.

Di sisi lain, penurunan juga terjadi di penerimaan cukai. Hingga Februari 2025 penerimaan cukai tercatat sebesar Rp39,6 triliun atau turun 2,7 persen (yoy). Cukai hasil tembakau tercatat sebesar Rp38,4 triliun atau turun 2,6 persen, yang dipengaruhi oleh turunnya produksi rokok bulan November dan Desember 2024 sebesar 5,2 persen, sebagai basis perhitungan penerimaan cukai hasil tembakau di bulan Januari dan Februari 2025.

Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp1,1 triliun atau turun 7,6 persen (yoy) karena penurunan produksi MMEA sebesar 11,5 persen. Namun yang perlu diketahui, peranan Bea Cukai dalam mengawal APBN bukan hanya sebagai penjaga penerimaan negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai serta pemberi fasilitas bagi industri.

"Melalui pengawasan yang ketat dan pemberian insentif strategis, kami memastikan arus perdagangan yang aman sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional demi kebermanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Budi.

Tindak Barang Ilegal


Budi menegaskan Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari peredaran barang ilegal serta penyelundupan. Hingga Februari 2025, telah dilakukan 4.454 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, meski jumlahnya turun 36,8 persen secara tahunan (yoy).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Penerimaan Pajak Februari...
Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Bea Cukai Tindak Rp8.000...
Bea Cukai Tindak Rp8.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jawa Timur
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Barang Kiriman Jemaah...
Barang Kiriman Jemaah Haji di Atas Rp24,5 Juta Kena Bea 7,5%, Simak Aturan Barunya
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Bea Cukai Bandung Izinkan...
Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng di BHIFEX 2025
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Rekomendasi
Timnas Indonesia Dicukur...
Timnas Indonesia Dicukur 4 Gol Lawan Australia
Trump Disebut akan Mencalonkan...
Trump Disebut akan Mencalonkan Diri Lagi pada Pemilu 2028
#KluivertOut Trending,...
#KluivertOut Trending, Netizen: Era STY Enggak Pernah Kebobolan 3 Gol dalam 34 Menit!
Berita Terkini
Top! RCTI+ dan Vision+...
Top! RCTI+ dan Vision+ dari MNC Digital MSIN Jadi Platform OTT Nomor Satu dan Terbesar di RI
1 jam yang lalu
Pemudik Dapat Beristirahat...
Pemudik Dapat Beristirahat di Serambi MyPertamina, Catat Lokasinya
2 jam yang lalu
Persatuan ASEAN-China...
Persatuan ASEAN-China Jadi Pertahanan Terbaik Asia dalam Hadapi Perang Dagang
2 jam yang lalu
Pabrik-pabrik Tutup,...
Pabrik-pabrik Tutup, PLN Prediksi Beban Listrik Turun 30% saat Libur Lebaran
2 jam yang lalu
Jelang Idulfitri, Pertagas...
Jelang Idulfitri, Pertagas Gelar Management Walkthrough dan Beri Santunan
3 jam yang lalu
Catat Kinerja OTT yang...
Catat Kinerja OTT yang Luar Biasa, Laba Bersih MSIN Melesat Jadi Rp399 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved