Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, penurunan juga terjadi di penerimaan cukai. Hingga Februari 2025 penerimaan cukai tercatat sebesar Rp39,6 triliun atau turun 2,7 persen (yoy). Cukai hasil tembakau tercatat sebesar Rp38,4 triliun atau turun 2,6 persen, yang dipengaruhi oleh turunnya produksi rokok bulan November dan Desember 2024 sebesar 5,2 persen, sebagai basis perhitungan penerimaan cukai hasil tembakau di bulan Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp1,1 triliun atau turun 7,6 persen (yoy) karena penurunan produksi MMEA sebesar 11,5 persen. Namun yang perlu diketahui, peranan Bea Cukai dalam mengawal APBN bukan hanya sebagai penjaga penerimaan negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai serta pemberi fasilitas bagi industri.
"Melalui pengawasan yang ketat dan pemberian insentif strategis, kami memastikan arus perdagangan yang aman sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional demi kebermanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Budi.
Budi menegaskan Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari peredaran barang ilegal serta penyelundupan. Hingga Februari 2025, telah dilakukan 4.454 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, meski jumlahnya turun 36,8 persen secara tahunan (yoy).
Namun, nilai tangkapan dari penindakan tersebut justru meningkat 67,0 persen yoy, mencapai Rp 1,8 triliun. Lima komoditas yang paling banyak ditindak meliputi rokok (50 persen), MMEA (7 persen), tekstil (3 persen), besi dan baja (4 persen), serta HP dan gawai (3 persen).
Sementara itu, dalam upaya memberantas narkotika, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum telah melakukan 212 penindakan hingga Februari 2025 (turun 2,3 persen yoy), dengan barang bukti mencapai 1,2 ton, naik 61,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp1,1 triliun atau turun 7,6 persen (yoy) karena penurunan produksi MMEA sebesar 11,5 persen. Namun yang perlu diketahui, peranan Bea Cukai dalam mengawal APBN bukan hanya sebagai penjaga penerimaan negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai serta pemberi fasilitas bagi industri.
"Melalui pengawasan yang ketat dan pemberian insentif strategis, kami memastikan arus perdagangan yang aman sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional demi kebermanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Budi.
Tindak Barang Ilegal
Budi menegaskan Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari peredaran barang ilegal serta penyelundupan. Hingga Februari 2025, telah dilakukan 4.454 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, meski jumlahnya turun 36,8 persen secara tahunan (yoy).
Namun, nilai tangkapan dari penindakan tersebut justru meningkat 67,0 persen yoy, mencapai Rp 1,8 triliun. Lima komoditas yang paling banyak ditindak meliputi rokok (50 persen), MMEA (7 persen), tekstil (3 persen), besi dan baja (4 persen), serta HP dan gawai (3 persen).
Sementara itu, dalam upaya memberantas narkotika, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum telah melakukan 212 penindakan hingga Februari 2025 (turun 2,3 persen yoy), dengan barang bukti mencapai 1,2 ton, naik 61,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Lihat Juga :