Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
loading...

Keberadaan petani tembakau dan pekerja IHT harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian serius dari kepala daerah yang baru. Menurut MPKI industri hasil tembakau (IHT) bukan sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber ekonomi bagi banyak rakyat Indonesia.
"Kepala daerah yang baru dilantik (perlu) memastikan ekosistem pertembakauan tetap berkelanjutan, berdaya saing, berkomitmen melindungi melalui regulasi yang berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau dan pekerja industri rokok harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang lebih luas. Mereka tidak hanya menghasilkan produk bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang eksesif telah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya banyak petani mengalami kesulitan dalam menjual hasil panen, sementara industri rokok kecil dan menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, kepala daerah perlu memastikan adanya kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, serta pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien.
"Akses pasar bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani dan ketaahanan ekonomi daerah tetap terjaga," katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa daerah telah mengambil langkah proaktif dalam melindungi ekosistem pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, telah menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau.
"Regulasi semacam ini perlu, terutama di wilayah yang menjadi pusat produksi tembakau, guna memastikan bahwa industri hasil tembakau tetap berdaya saing," tegasnya.
Maka itu kepala daerah yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif dalam menyusun regulasi yang mendukung keberlangsungan industri tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan perlindungan bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
"Kepala daerah yang baru dilantik (perlu) memastikan ekosistem pertembakauan tetap berkelanjutan, berdaya saing, berkomitmen melindungi melalui regulasi yang berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau dan pekerja industri rokok harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang lebih luas. Mereka tidak hanya menghasilkan produk bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang eksesif telah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya banyak petani mengalami kesulitan dalam menjual hasil panen, sementara industri rokok kecil dan menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, kepala daerah perlu memastikan adanya kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, serta pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien.
"Akses pasar bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani dan ketaahanan ekonomi daerah tetap terjaga," katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa daerah telah mengambil langkah proaktif dalam melindungi ekosistem pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, telah menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau.
"Regulasi semacam ini perlu, terutama di wilayah yang menjadi pusat produksi tembakau, guna memastikan bahwa industri hasil tembakau tetap berdaya saing," tegasnya.
Maka itu kepala daerah yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif dalam menyusun regulasi yang mendukung keberlangsungan industri tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan perlindungan bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
Lihat Juga :