Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap

Senin, 18 Mei 2026 - 14:32 WIB
loading...
Industri Kretek Terancam,...
Pembahasan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran pelaku industri tembakau dari hulu hingga hilir. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pembahasan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran pelaku industri tembakau dari hulu hingga hilir terhadap dampaknya pada ekonomi rakyat. Sejumlah pihak menilai kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar berpotensi mengganggu keberlangsungan mata pencaharian petani.

“Kami khawatir regulasi ini bisa memutus rantai penghidupan petani tembakau dan cengkih nasional,” ujar Wisnu Brata dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia dalam Halaqah Nasional yang digelar Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat dikutip, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting

Forum tersebut menyoroti potensi kesenjangan antara desain kebijakan dengan kondisi riil di lapangan. Para peserta halaqah menilai regulasi yang tengah disusun berisiko menimbulkan dampak ekonomi signifikan, terutama bagi petani tembakau dan cengkih di berbagai daerah sentra produksi.



P3M menegaskan kegiatan ini tidak bertujuan menolak agenda kesehatan nasional, melainkan mencari titik temu antara perlindungan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Bagi petani di wilayah seperti Temanggung hingga Nusa Tenggara Barat, tembakau dinilai sebagai komoditas strategis yang menopang ketahanan ekonomi di lahan kering.

Selain berdampak pada petani, kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi melemahkan industri kretek nasional yang selama ini menyerap sekitar 140 ribu ton cengkih lokal setiap tahun. Jika ekosistem ini terganggu, risiko peningkatan kemiskinan di daerah penghasil dinilai sulit dihindari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved