OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
Rabu, 26 Maret 2025 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang tepat, edukasi yang terarah, dan layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.
Keberhasilan BSI dalam memacu literasi dan inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah nasabah yang telah mencapai lebih dari 21 juta orang, dengan target penambahan 2 juta hingga 3 juta nasabah per tahun. Selain itu, transaksi melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 juta transaksi dengan volume Rp956 triliun.
"Literasi sangat penting untuk mendorong masyarakat agar bisa membuat keputusan keuangan yang bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, karena produk dan layanan ini terus berkembang," tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mendukung langkah BSI. Ia mengatakan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi dan mengembangkan produk layanan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Literasi dan inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita Pemerintah dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Keberhasilan BSI dalam memacu literasi dan inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah nasabah yang telah mencapai lebih dari 21 juta orang, dengan target penambahan 2 juta hingga 3 juta nasabah per tahun. Selain itu, transaksi melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 juta transaksi dengan volume Rp956 triliun.
"Literasi sangat penting untuk mendorong masyarakat agar bisa membuat keputusan keuangan yang bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, karena produk dan layanan ini terus berkembang," tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mendukung langkah BSI. Ia mengatakan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi dan mengembangkan produk layanan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Literasi dan inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita Pemerintah dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Lihat Juga :