Resmi Diberhentikan, Ini 3 Pejabat Tinggi BI yang Jadi Komisaris Bank BUMN

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:42 WIB
loading...
Resmi Diberhentikan,...
Ketiga pejabat BI yang ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN diberhentikan dengan hormat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyambut baik penunjukan tiga pejabat setingkat Asisten Gubernur sebagai Dewan Komisaris di beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ). Sesuai aturan yang berlaku, BI pun memberhentikan ketiganya dengan hormat per hari ini.

Ketiga pejabat BI yang ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN adalah:

1. Edi Susianto, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI pada 24 Maret 2025.

2. Donny Hutabarat, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI pada 26 Maret 2025.

3. Ida Nuryanti, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN pada 26 Maret 2025.

Baca Juga: Prabowo Minta Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping, Diisi Profesional

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, bahwa keputusan pemberhentian ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI, pada Kamis (27/3/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Lionel...
5 Fakta Menarik Lionel Messi Meledak di Laga Pembuka Argentina di Piala Dunia 2026
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Berita Terkini
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved