Resmi Diberhentikan, Ini 3 Pejabat Tinggi BI yang Jadi Komisaris Bank BUMN
Kamis, 27 Maret 2025 - 17:42 WIB
loading...
Ketiga pejabat BI yang ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN diberhentikan dengan hormat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyambut baik penunjukan tiga pejabat setingkat Asisten Gubernur sebagai Dewan Komisaris di beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ). Sesuai aturan yang berlaku, BI pun memberhentikan ketiganya dengan hormat per hari ini.
Ketiga pejabat BI yang ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN adalah:
1. Edi Susianto, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI pada 24 Maret 2025.
2. Donny Hutabarat, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI pada 26 Maret 2025.
3. Ida Nuryanti, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN pada 26 Maret 2025.
Baca Juga: Prabowo Minta Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping, Diisi Profesional
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, bahwa keputusan pemberhentian ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI, pada Kamis (27/3/2025).
Ketiga pejabat BI yang ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN adalah:
1. Edi Susianto, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI pada 24 Maret 2025.
2. Donny Hutabarat, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI pada 26 Maret 2025.
3. Ida Nuryanti, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN pada 26 Maret 2025.
Baca Juga: Prabowo Minta Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping, Diisi Profesional
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, bahwa keputusan pemberhentian ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI, pada Kamis (27/3/2025).
Lihat Juga :