Harga Gas Melonjak Tajam, Pelanggan Non-PGBT Teriak
Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:00 WIB
loading...
Pelanggan non-PGBT mengklaim menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kenaikan harga gas saat ini. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pelanggan gas dari sektor industri dan komersial non-PGBT (Pengguna Gas Bumi Tertentu) dikejutkan oleh lonjakan harga gas yang signifikan. Harga gas yang sebelumnya berada di angka USD10,2 per MMBtu pada awal 2024 kini telah naik menjadi USD14,27 per MMBtu dan akan kembali meningkat menjadi USD16,89 per MMBtu pada April 2025.
Kenaikan drastis ini diduga terjadi akibat ketimpangan kebijakan energi. Pemerintah dinilai memprioritaskan pasokan gas untuk pelanggan PGBT, sementara pelanggan non-PGBT terpaksa mengandalkan pasokan gas alam cair (LNG) yang lebih mahal. Situasi semakin memburuk dengan turunnya produksi gas dalam negeri sekitar 15 persen dari Blok Koridor yang dikelola Medco sejak kuartal I-2024.
Baca Juga: Pasokan Gas Bumi Turun, DEN Anjurkan Impor Jaga Ketahanan Energi
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi Mineral & Batubara Indonesia (Aspebindo) I Made Nugraha Jaya Wardana menegaskan, kebijakan ini tidak adil. Menurutnya, pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas, tetapi justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kenaikan harga.
"Situasi ini tidak adil. Pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas, tetapi justru harus menanggung seluruh beban kenaikan harga. Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak mengatasi kekurangan pasokan gas dalam negeri," ujar I Made Nugraha dalam keterangan resmi, Sabtu (29/3/2025).
Kenaikan drastis ini diduga terjadi akibat ketimpangan kebijakan energi. Pemerintah dinilai memprioritaskan pasokan gas untuk pelanggan PGBT, sementara pelanggan non-PGBT terpaksa mengandalkan pasokan gas alam cair (LNG) yang lebih mahal. Situasi semakin memburuk dengan turunnya produksi gas dalam negeri sekitar 15 persen dari Blok Koridor yang dikelola Medco sejak kuartal I-2024.
Baca Juga: Pasokan Gas Bumi Turun, DEN Anjurkan Impor Jaga Ketahanan Energi
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi Mineral & Batubara Indonesia (Aspebindo) I Made Nugraha Jaya Wardana menegaskan, kebijakan ini tidak adil. Menurutnya, pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas, tetapi justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kenaikan harga.
"Situasi ini tidak adil. Pelanggan non-PGBT bukan penyebab kelangkaan gas, tetapi justru harus menanggung seluruh beban kenaikan harga. Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak mengatasi kekurangan pasokan gas dalam negeri," ujar I Made Nugraha dalam keterangan resmi, Sabtu (29/3/2025).
Lihat Juga :