Komite BPH Migas Sosialisasi Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi

Sabtu, 05 September 2020 - 13:25 WIB
loading...
Komite BPH Migas Sosialisasi...
Komite BPH Migas Sosialisasi Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
A A A
Terkait adanya peraturan pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu, Komite BPH Migas Henry Ahmad didampingi SAM Pertamina Sumatera Barat I Made Wira Pramarta dan serta pengurus Hiswana Migas memberi sosialisasi dan praktik tata cara pengisian pada sektor pengguna di SPBU 11 251 502. Coco Jl. S Parman Ulak Karang, Kota padang, (3/9/2020).

Adapun aturan tersebut yakni Keputusan Kepala Badan Pengatut Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 04 /P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, Tentang pengendalian penyaluran Jenis BBM tertentu oleh badan usaha pelaksan penugasan pada konsumen, Pengguna transportasi, kenderaan angkutan orang atau barang.

Keputusan tersebut juga berisi siapa saja yang berhak untuk memakai BBM bersubsidi, karena merupakan objek kebijakan pemerintah bukan objek niaga.

Henry menerangkan, badan usaha pelaksana penugasan wajib melakukan pengendalian penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT),Jenis Minyak Solar (Gas Oil) dan BBM subsidi lainnya untuk konsumen pengguna transportasi dengan sejumlah rincian:
1. kendaraan bermotor perseorangan roda 4 (empat) paling banyak 60 (enam puluh) liter/hari/kendaraan;
2. kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 4 (empat) paling banyak 80 (delapan puluh) liter/hari/kendaraan;
3. dan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 6 (enam) atau lebih paling banyak 200 (dua ratus) liter/hari/kendaraan.

Ia juga menjelaskan semua dilaporkan secara periodik persemester atau per-tiga bulan, dan bisa saja akan diminta tidak sampai pada batas waktu tersebut, jika sewaktu-waktu diminta.

“Kita harus tahu siapa saja yang menikmati BBM bersubsidi, sehingga tidak disalahgunakan menjadi BBM industri, dengan cara mencatat nomor Polisi kenderaan tersebut," tegas Henry.

Ditambahkan Henry, sebenarnya keputusan BPH Migas ini harus sudah dilaksanakan pada awal Maret 2020, namun karena kondisi Covid-19, maka semua dilakukan penangguhan dan dilakukan sosialisasi awal keberbagai instansi.

Selain itu, disarankan SPBU untuk melakukan pencatatan pada pengendara yang memakai BBM bersubsidi, sehingga terus dilakukan sosialisasi secara masif, sehingga tindakan bagi yang melakukan pelanggaran dapat dilaksanakan dengan tegas.

Ditambahkannya, KAI saat ini juga sudah mulai dialihkan ke BBM jenis lain, karena subsidi itu kebijakan, bukan bisnis.

Pernyataan Henry tersebut dipertegas SAM Pertamina Sumbar Wira, dimana jika tidak ingin terkendala, sebaiknya masyarakat memakai Pertamina Dex atau DEXlite, untuk kenderaan selama ini memakai solar atau disel.

“DEXlite atau Pertamina Dex harga terjangkau, mesin bagus dan tidak perlu antre seperti konsumsi Solar bersubsidi, yg perlu dicatat datanya atau nomor Polisinya,” tegas Wira.

Wira juga mengajak semua pihak, agar bisa meninggalkan BBM bersubsidi beralih pada BBM non subsidi. "Agar perjalanan tidak terhambat dan tidak perlu antre karena bebas mau membeli berapa banyak," Ungkapnya.

Wira sebagai SAM bersama jajaran dan juga mitra kerja Hiswana Migas juga siap untuk melaksanakan keputusan BPH Migas tersebut, karena untuk kepentingan masyarakat. "Praktik pencatatan pembelian BBM bersubsidi berjalan baik, karena sebelumnya Pertamina Sumatera Barat sudah melakukan edukasi untuk hal tersebut," Tutupnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
FIFA Larang Suporter...
FIFA Larang Suporter Iran Bawa Bendera Pra-Revolusi di Piala Dunia 2026
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved