Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sri Mulyani: Pengaruhnya ke Seluruh Rakyat

Selasa, 10 Maret 2020 - 15:26 WIB
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sri Mulyani: Pengaruhnya ke Seluruh Rakyat
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai , putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berpengaruh kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebab, pada saat pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) tersebut dengan mempertimbangkan dari berbagai aspek.

“Tentu kita melihat keputusan tersebut, bahwa Perpres BPJS pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia. Keputusan membatalkan 1 pasal saja itu mempengaruhi seluruh sustanibilitas dari BPJS Kesehatan,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (10/3/2020).

(Baca Juga: Iuran BPJS Batal Naik, Ancaman Sri Mulyani Soal Tarik Dana Rp13,5 T Bisa Terjadi)

Lebih lanjut Ia mengakui bahwa dalam keputusan pemerintah tersebut terdapat pihak yang tidak puas. Namun Ia menekan kenaikan iuran tersebut dilakukan guna keberlangsungan program sosial Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jadi yang melakukan laporan itu gunakan argumentasi mengenai jasa kesehatan yang harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat RI, kita juga gunakan itu. Bagaimana bisa tetap beri pelayanan tapi tetap memiliki sustainbilitas atau keberlangsungan,” tuturnya.

(Baca Juga: Iuran Naik Ditolak MA, BPJS Kesehatan Ikuti Keputusan Resmi Pemerintah)

Sambung mantan Direktur Bank Dunia itu mengutarakan dalam keputusan usulan kenaikan iuran tersebut, terdapat aspek keadilan dimana masyarakat miskin yang sebanyak 96,8 juta dibayar oleh negara. “Dan mereka yang mampu, diminta juga untuk ikut bergotong royong dengan dibagi jadi 3 kelas,” imbuhnya.

Pengoperasian program jaminan kesehatan, kata dia, berasal dari anggaran negara dalam APBN. Sehingga pihaknya akan mempelajari lagi dari putusan MA tersebut.

“Kita melihat seluruh sistem, tentunya keputusan ini sangat mempengaruhi keseluruhan JKN ini akan kita lihat dampaknya gimana. Karena saya yakin tujuannya sama. Mungkin tujuannya baik, namun kalau tujuan itu perlu adanya suatu kegotongroyongan, ini perlu kita rumuskan. Jadi, kami ini terus melihat dari sebuah ekosistem tidak sepenggal-sepenggal,” jelasnya.

Sri Mulyani juga menerangkan, Presiden telah diinformasikan terkait putusan MA tersebut. Pihaknya optimis pasti ada jalan keluar yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengamankan kembali JKN secara Sustainable.

“Azas keadilan, gotong royong, manfaat biaya dan transparansi, kita minta BPJS transparan, biaya operasi berapa, dan berapa gajinya, defisit berapa. Itu semua kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan satu institusi. Ini dilakukan pemeirntah, kita terus coba bangun ekosistem JKN yang sehat dan berkeadilan, sustain,” tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)