Menkeu Pelototi Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

Selasa, 06 April 2021 - 15:30 WIB
loading...
Menkeu Pelototi Pembayaran...
Kemenkeu akan memonitor ketertiban pembayaran iuran JKN yang merupakan salah satu pilar keberlangsungannya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada tiga elemen yang sangat penting atau pilar keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) , yakni kepesertaan, layanan, dan pendanaan, termasuk di dalamnya adalah tata kelola.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan aturan iuran JKN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78 Tahun 2020. PMK ini mengatur sharing kewajiban antara pemerintah pusat dan daerah, mekanisme pembayaran iuran yang menjadi kewajiban pemerintah pusat serta pemerintah daerah termasuk opsi intersep bagi pemerintah daerah yang menunggak pembayaran kewajibannya. Baca Juga: Wapres Sebut Penyakit Tidak Menular Jadi Beban Utama JKN

"Pemerintah pusat akan terus memonitor ketertiban pemerintah daerah di dalam pembayaran iuran PBI yang merupakan PBI daerah," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Saat ini kepesertaan program JKN mencapai 222 juta jiwa atau 82% dari total penduduk Indonesia, dengan komposisi peserta didominasi oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu 59,5%; pekerja penerima upah 24,6%; pekerja bukan penerima upah 13,6%; dan bukan pekerja 2,2%. Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, peserta JKN mencapai 98% untuk tujuan universal health coverage.

Melihat jumlah peserta dan komposisinya, JKN menghadapi tantangan terhadap iuran dan manfaat. Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Baca Juga: Mudik Lebaran, Kendaraan Masuk Jawa Tengah Harus Kantongi Izin Gubernur

"Kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, bahkan swasta dan stakeholder lainnya menjadi sesuatu yang luar biasa penting, dalam kita mampu mewujudkan program JKN yang baik tapi sustainable," ungkap Menkeu.

Kementerian dan lembaga yang terkait dengan JKN akan mengupayakan peningkatan kualitas penyelenggaraan program JKN. Pendapat BPK terkait kepesertaan, manfaat, standar pelayanan, dan tata kelola akan dilaksanakan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Rekomendasi
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Yamal Usul Duel Fisik...
Yamal Usul Duel Fisik Paredes vs Gavi Berlanjut di Ring Tinju
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved