Marak Modus Penipuan di Medsos, Pupuk Indonesia: Tebus Pupuk Subsidi Hanya di Kios Resmi

Senin, 07 April 2025 - 19:24 WIB
loading...
Marak Modus Penipuan...
Penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh petani yang terdaftar di kios resmi yang ditunjuk Pupuk Indonesia. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh petani yang terdaftar di kios resmi yang ditunjuk Pupuk Indonesia . PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan hal ini menyikapi banyak beredarnya akun media sosial (medsos), termasuk di TikTok yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia atau anak perusahaan dan menawarkan/menjual pupuk bersubsidi.

"Pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani terdaftar, dan hanya bisa ditebus di kios resmi yang kami tunjuk. Jadi penjualan pupuk bersubsidi melalui media sosial sudah jelas penipuan," tegas Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, di Jakarta, Minggu (6/4/2025).



Seperti diketahui, telah beredar akun TikTok dengan nama @pt.petrokimia.id. Akun yang menayangkan harga- harga pupuk bersubsidi di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), juga menawarkan penjualan pupuk bersubsidi.

Adapun HET pupuk bersubsidi sesuai regulasi untuk Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, NPK Khusus Kakao Rp3.300/kg, dan HET pupuk organik Rp800/kg.

Wijaya pun memastikan akun TikTok tersebut bukan akun resmi Petrokimia Gresik. Adapun akun TikTok resmi yang digunakan Petrokimia Gresik untuk melakukan edukasi tentang pupuk bersubsidi dan distribusinya, yaitu @petrokimiagresik.

Selain @pt.petrokimia.id, ada akun TikTok lain yang juga menawarkan pupuk bersubsidi untuk petani, yaitu @pupuk.bersubsidi, dan akun-akun palsu lain di TikTok, Facebook, Instagram, dan medsos lainnya.

Dia pun berharap masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Serta mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia maupun anper, karena bisa menjadi modus penipuan.

“Pemerintah telah membuat regulasi yang jelas dan sangat memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi,” ujar Wijaya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, modus penipuan lain yang memanfaatkan pupuk bersubsidi yaitu pupuk tiruan yang sudah pasti penggunaannya merugikan petani. Secara tertulis Pupuk Indonesia sudah melarang distributor dan kios binaan untuk menjual pupuk semacam itu. Larangan ini tertuang dalam SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) yang ditandatangani oleh Distributor. Ini menjadi komitmen Pupuk Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada petani.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Tembakau Terancam:...
Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam
Kemnaker Ungkap Nasib...
Kemnaker Ungkap Nasib 1.126 Karyawan Korban PHK Yihong Novatex
Miliarder Amerika Ramai-ramai...
Miliarder Amerika Ramai-ramai Kecam Tarif Trump, Siapa Saja?
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron ‘Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron ‘Mencintaimu Sekali Lagi’ Eps 108. Sabtu, 12 April 2025: Arini dan Emil Kembali Bertikai
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
Lahir Prematur, Bayi...
Lahir Prematur, Bayi Kembar Empat di Manggarai Timur Meninggal Dunia
Berita Terkini
Senator AS Minta Trump...
Senator AS Minta Trump Diselidiki Atas Dugaan Insider Trading
3 jam yang lalu
Penjualan Emas Melesat,...
Penjualan Emas Melesat, Hartadinata Abadi Cetak Kenaikan Laba 44,60% di 2024
3 jam yang lalu
AS-China Perang Dagang,...
AS-China Perang Dagang, Prabowo: Indonesia Netral dan Siap Jadi Jembatan
4 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
5 jam yang lalu
Inspiratif! UMKM Songket...
Inspiratif! UMKM Songket Binaan BRI Ukir Prestasi di Pasar Global
6 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
6 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved