BEI Ungkap Alasan Ubah Aturan Batas Trading Halt Jadi 8%

Selasa, 08 April 2025 - 11:17 WIB
loading...
BEI Ungkap Alasan Ubah...
BEI memberlakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan atau trading. Tindakan ini dilakukan karena IHSG turun 9,19% pada pembukaan saham pada Selasa (8/4/2025). FOTO/Cahya Puteri Abdi Rabbi
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian aturan trading halt dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB). Kedua aturan baru tersebut efektif berlaku hari ini (8/4).

Direktur Utama BEI, Iman Rachman menjelaskan, sejalan dengan dinamika pasar, otoritas bursa melakukan evaluasi dan diskusi dengan pelaku pasar demi memberikan kenyamanan transaksi investor. Pemberlakuan aturan baru ini dilakukan dengan menyesuaikan dinamika pasar yang volatil.

"Kemudian, penetapan trading halt 5% dilakukan saat pada saat Covid-19 di 2020, sehingga kami melihat ini cukup sensitif dan perlu dilakukan penyesuaian," kata Iman dalam konferensi pers di Gedung BEI Jakarta pada Selasa (8/4).

Baca Juga: Babak Belur, IHSG Dibuka Ambruk 9,19% ke Level 5.921

Adapun, penyesuaian ARB dilakukan untuk meredam volatilitas pasar yang tinggi. Selain itu, penyesuaian dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasar dan likuiditas perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Pertemuan Trump dan...
Pertemuan Trump dan Xi Jinping Diyakini Bahas Taiwan hingga Konflik Iran
ART RI-AS Dinilai Tidak...
ART RI-AS Dinilai Tidak Mencerminkan Prinsip Timbal Balik, Indonesia Tanggung Beban Lebih Besar
Rekomendasi
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Berita Terkini
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Ingin Masuk di Pasar...
Ingin Masuk di Pasar Global? Pakar Ungkap Kunci Brand Indonesia Bisa Mendunia
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved