BEI Ungkap Alasan Ubah Aturan Batas Trading Halt Jadi 8%

Selasa, 08 April 2025 - 11:17 WIB
loading...
BEI Ungkap Alasan Ubah...
BEI memberlakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan atau trading. Tindakan ini dilakukan karena IHSG turun 9,19% pada pembukaan saham pada Selasa (8/4/2025). FOTO/Cahya Puteri Abdi Rabbi
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian aturan trading halt dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB). Kedua aturan baru tersebut efektif berlaku hari ini (8/4).

Direktur Utama BEI, Iman Rachman menjelaskan, sejalan dengan dinamika pasar, otoritas bursa melakukan evaluasi dan diskusi dengan pelaku pasar demi memberikan kenyamanan transaksi investor. Pemberlakuan aturan baru ini dilakukan dengan menyesuaikan dinamika pasar yang volatil.

"Kemudian, penetapan trading halt 5% dilakukan saat pada saat Covid-19 di 2020, sehingga kami melihat ini cukup sensitif dan perlu dilakukan penyesuaian," kata Iman dalam konferensi pers di Gedung BEI Jakarta pada Selasa (8/4).

Baca Juga: Babak Belur, IHSG Dibuka Ambruk 9,19% ke Level 5.921

Adapun, penyesuaian ARB dilakukan untuk meredam volatilitas pasar yang tinggi. Selain itu, penyesuaian dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasar dan likuiditas perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Balik Melawan,...
IHSG Balik Melawan, Hari Ini Ditutup Menghijau Sentuh Level 5.695
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Pertemuan Trump dan...
Pertemuan Trump dan Xi Jinping Diyakini Bahas Taiwan hingga Konflik Iran
ART RI-AS Dinilai Tidak...
ART RI-AS Dinilai Tidak Mencerminkan Prinsip Timbal Balik, Indonesia Tanggung Beban Lebih Besar
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Rekomendasi
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Berita Terkini
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved