SPKS Dorong Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit
Rabu, 09 April 2025 - 16:29 WIB
loading...
Ketua Umum SPKS Sabarudin mendorong pemerintah menurunkan besaran Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO dan produk turunannya (Dana BPDPKS) menjadi 0%. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit ( SPKS ) mendorong pemerintah menurunkan besaran Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO dan produk turunannya (Dana BPDPKS) menjadi 0%. Besaran BK dan PE akan berakibat langsung terhadap turunnya daya saing industri sawit dan produk turunannya asal Indonesia di pasar global secara keseluruhan.
“Sebaiknya Pemerintah Indonesia menjaga dan melindungi industri minyak sawit dan produk turunannya secara holistik, sehingga tetap memiliki daya saing kuat sebagai primadona pasar minyak nabati dunia,” kata Ketua Umum SPKS Sabarudin dalam siaran pers, Rabu (9/4/2025). Baca juga: Tarif Trump Bikin Cemas, Prabowo: Sudah Saya Ingatkan Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Menurutnya, keberadaan BK dan PE akan makin memperberat kondisi ekonomi perkebunan kelapa sawit milik petani, karena kian mendapat distorsi berat karena terkena dampak pajak impor 32% yang diterapkan Presiden Donald Trump . Kondisi perdagangan pasar dunia dari beberapa pakar ekonomi, juga menggambarkan akan adanya gelombang badai ekonomi global akibat penerapan tarif dagang tinggi yang dilakukan Trump.
Akibatnya, dampak langsung akan dirasakan petani kelapa sawit di Indonesia. Hasil panen berupa Tandan Buah Segar (TBS) sawit akan pula terdampak harga jualnya. Lantaran, berdasarkan hukum ekonomi pasar, setiap beban baru yang dikenakan, akan terus terdistribusi hingga mata rantai yang paling lemah. “Posisi paling lemah sepanjang mata rantai produksi minyak sawit secara umum berada di pihak petani kelapa sawit,” jelasnya.
Oleh karenanya SPKS meminta pemerintah untuk menurunkan BK dan PE terhadap CPO dan produk turunannya bisa diturunkan menjadi 0%. Sambil terus memperhatikan gejolak ekonomi yang akan timbul akibat penerapan tarif dagang baru Amerika Serikat ini.
“Kondisi perdagangan dunia, selama ini selalu berdiskusi mengenai hambatan perdagangan seperti tarif dan non tarif. Tapi dengan adanya penerapan tarif dagang baru yang sangat besar, seolah-olah meniadakan semua perundingan dagang yang telah dilakukan selama ini,” jelasnya.
SPKS memperkirakan adanya keputusan tarif dagang Presiden Trump juga akan mendistorsi permintaan CPO dan produk turunan sehingga akan menurunkan harga jual TBS hasil panen petani. Diperkirakan harga akan turun berkisar 2 hingga 3% atau sekitar Rp60-100 per kg TBS. Turunnya harga jual petani, tentu akan terbantu dengan diturunkannya BK dan PE hinga 0%, sehingga harga jual TBS hasil panen petani akan stabil.
“Sebaiknya Pemerintah Indonesia menjaga dan melindungi industri minyak sawit dan produk turunannya secara holistik, sehingga tetap memiliki daya saing kuat sebagai primadona pasar minyak nabati dunia,” kata Ketua Umum SPKS Sabarudin dalam siaran pers, Rabu (9/4/2025). Baca juga: Tarif Trump Bikin Cemas, Prabowo: Sudah Saya Ingatkan Berdiri di Atas Kaki Sendiri
Menurutnya, keberadaan BK dan PE akan makin memperberat kondisi ekonomi perkebunan kelapa sawit milik petani, karena kian mendapat distorsi berat karena terkena dampak pajak impor 32% yang diterapkan Presiden Donald Trump . Kondisi perdagangan pasar dunia dari beberapa pakar ekonomi, juga menggambarkan akan adanya gelombang badai ekonomi global akibat penerapan tarif dagang tinggi yang dilakukan Trump.
Akibatnya, dampak langsung akan dirasakan petani kelapa sawit di Indonesia. Hasil panen berupa Tandan Buah Segar (TBS) sawit akan pula terdampak harga jualnya. Lantaran, berdasarkan hukum ekonomi pasar, setiap beban baru yang dikenakan, akan terus terdistribusi hingga mata rantai yang paling lemah. “Posisi paling lemah sepanjang mata rantai produksi minyak sawit secara umum berada di pihak petani kelapa sawit,” jelasnya.
Oleh karenanya SPKS meminta pemerintah untuk menurunkan BK dan PE terhadap CPO dan produk turunannya bisa diturunkan menjadi 0%. Sambil terus memperhatikan gejolak ekonomi yang akan timbul akibat penerapan tarif dagang baru Amerika Serikat ini.
“Kondisi perdagangan dunia, selama ini selalu berdiskusi mengenai hambatan perdagangan seperti tarif dan non tarif. Tapi dengan adanya penerapan tarif dagang baru yang sangat besar, seolah-olah meniadakan semua perundingan dagang yang telah dilakukan selama ini,” jelasnya.
SPKS memperkirakan adanya keputusan tarif dagang Presiden Trump juga akan mendistorsi permintaan CPO dan produk turunan sehingga akan menurunkan harga jual TBS hasil panen petani. Diperkirakan harga akan turun berkisar 2 hingga 3% atau sekitar Rp60-100 per kg TBS. Turunnya harga jual petani, tentu akan terbantu dengan diturunkannya BK dan PE hinga 0%, sehingga harga jual TBS hasil panen petani akan stabil.
Lihat Juga :