Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Konsumen atau Berikan Unit

Kamis, 10 April 2025 - 16:47 WIB
loading...
Pengembang Meikarta...
Kementerian PKP terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menjembatani antara pengaduan yang masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik berupa refund maupun penggantian unit.

"Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Gokil! Meikarta Disulap Jadi Arena Ajang Balap Rally

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan proses verifikasi dan validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus - September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paramount Petals Hadirkan...
Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Penuh Inspirasi
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Jawab Kebutuhan Pasar,...
Jawab Kebutuhan Pasar, Park Serpong Hadirkan Hunian Mulai Rp330 Juta-996 Jutaan
Bupati hingga Kementerian...
Bupati hingga Kementerian PKP Hadiri Peluncuran EcoBiz Desa Sejahtera Astra di Garut
Pemkot Jakbar Fasilitasi...
Pemkot Jakbar Fasilitasi Penyelesaian Sertifikat Warga City Park
Sambangi KPK, Menteri...
Sambangi KPK, Menteri Ara Konsul Penggunaan Lahan Meikarta Jadi Rusun
Rekomendasi
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved