Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Konsumen atau Berikan Unit

Kamis, 10 April 2025 - 16:47 WIB
loading...
Pengembang Meikarta...
Kementerian PKP terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menjembatani antara pengaduan yang masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik berupa refund maupun penggantian unit.

"Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Gokil! Meikarta Disulap Jadi Arena Ajang Balap Rally

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan proses verifikasi dan validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus - September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paramount Petals Hadirkan...
Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Penuh Inspirasi
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Jawab Kebutuhan Pasar,...
Jawab Kebutuhan Pasar, Park Serpong Hadirkan Hunian Mulai Rp330 Juta-996 Jutaan
Bupati hingga Kementerian...
Bupati hingga Kementerian PKP Hadiri Peluncuran EcoBiz Desa Sejahtera Astra di Garut
Pemkot Jakbar Fasilitasi...
Pemkot Jakbar Fasilitasi Penyelesaian Sertifikat Warga City Park
Sambangi KPK, Menteri...
Sambangi KPK, Menteri Ara Konsul Penggunaan Lahan Meikarta Jadi Rusun
Rekomendasi
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved