Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Kamis, 10 April 2025 - 22:42 WIB
loading...
A
A
A
GAPPRI kemudian mengusulkan empat poin krusial kepada pemerintah. Pertama, tidak menerbitkan kebijakan yang dapat memberatkan IHT kretek, agar industri bisa resilien dan memberi peluang pemulihan atas keterpurukan bisnis.
GAPPRI juga memohon adanya relaksasi pembayaran pemesanan pita cukai dari 60 hari menjadi 90 hari. Hal itu untuk memberikan daya tahan ekonomi pabrikan rokok atas dampak yang ditimbulkan.
Kedua, mendorong moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) selama 2025-2027. Tujuannya agar IHT bisa pulih terutama dari tekanan rokok murah.
“Selama ini pungutan negara terhadap IHT kretek sudah mencapai 70% - 82% pada setiap batang rokok legal,” kata Henry Najoan.
Ketiga, mendorong kebijakan tarif cukai yang inklusif dan berkeadilan secara seimbang bagi aspek kesehatan, tenaga kerja lHT, pertanian tembakau, peredaran rokok ilegal dan penerimaan negara melalui Roadmap IHT 2025-2029.
GAPPRI juga memohon adanya relaksasi pembayaran pemesanan pita cukai dari 60 hari menjadi 90 hari. Hal itu untuk memberikan daya tahan ekonomi pabrikan rokok atas dampak yang ditimbulkan.
Kedua, mendorong moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) selama 2025-2027. Tujuannya agar IHT bisa pulih terutama dari tekanan rokok murah.
“Selama ini pungutan negara terhadap IHT kretek sudah mencapai 70% - 82% pada setiap batang rokok legal,” kata Henry Najoan.
Ketiga, mendorong kebijakan tarif cukai yang inklusif dan berkeadilan secara seimbang bagi aspek kesehatan, tenaga kerja lHT, pertanian tembakau, peredaran rokok ilegal dan penerimaan negara melalui Roadmap IHT 2025-2029.
Lihat Juga :