Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening

Jum'at, 11 April 2025 - 14:07 WIB
loading...
Judi Online Disikat,...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang dinilai berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

"Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap Rp10.016 rekening," ujar Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian

Jumlah rekening yang diblokir tersebut meningkat signifikan dibandingkan data sebelumnya yang dilaporkan OJK, yaitu sebanyak 8.618 rekening. Dian menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

OJK kemudian melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (NIK) yang terindikasi terlibat, serta melakukan enhanced due diligence (EDD) atau uji tuntas yang lebih mendalam.

Meskipun Dian tidak merinci data terbaru dari Kemkomdigi dalam kesempatan ini, sebelumnya kementerian itu telah menyampaikan data mengenai jumlah situs dan rekening yang telah diblokir terkait judi online.

Data dari Kemkomdigi menjadi salah satu acuan utama bagi OJK dalam mengidentifikasi dan menindak rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal tersebut. Langkah tegas OJK ini diharapkan dapat memutus rantai transaksi keuangan yang mendukung operasional praktik judi online di Indonesia, sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot GacorWebsite Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor

OJK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kemkominfo dan aparat penegak hukum, untuk memberantas tuntas praktik judi online di tanah air. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023, OJK bertugas untuk mengoordinasikan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
436.000 Rekening Terindikasi...
436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar
Mengenal Apa Itu Rekening...
Mengenal Apa Itu Rekening Dormant yang Jadi Motif Pembunuhan Kacab Bank
Pemblokiran Rekening...
Pemblokiran Rekening Nganggur Bikin Repot Nasabah BSI: Kebijakan Tanpa Lihat Data
Aktifkan Rekening Dormant...
Aktifkan Rekening Dormant Kini Bisa Lewat Super Apps BRImo! Makin Mudah dan Cepat
Nasabah Was-was Rekening...
Nasabah Was-was Rekening Dormant Diblokir, OJK Bakal Revisi Aturan
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved