Duh! BLT 1,6 Juta Karyawan Batal Cair Gegara Rekeningnya Nggak Aktif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menargetkan 3 juta karyawan yang memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) di gelombang kedua. Namun, ternyata baru 1,4 juta karyawan yang mendapatkan bantuan karena sisanya rekening tidak aktif.
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BP Jamsostek. "Alternatif pertama, pihak BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020," ujar Irvansyah saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
Irvansyah menambahkan, untuk alternatif ke dua, di mana kondisi data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU. "Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa BP Jamsostek akan terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020. "BP Jamsostek juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," ucapnya.
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BP Jamsostek. "Alternatif pertama, pihak BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020," ujar Irvansyah saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
Irvansyah menambahkan, untuk alternatif ke dua, di mana kondisi data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU. "Jumlah data rekening peserta tidak valid ini mencapai 1,6 juta orang," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa BP Jamsostek akan terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020. "BP Jamsostek juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang," ucapnya.
(nng)