Menko Airlangga: Perundingan Tarif dengan AS Diselesaikan dalam 60 Hari
Jum'at, 18 April 2025 - 09:23 WIB
loading...
Konferensi pers terkait perkembangan perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diselenggarakan secara langsung dari Washington DC, Jumat (18/4/2025). FOTO/Anggie
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perkembangan signifikan dalam negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).Menko Airlangga menyampaikan, kedua negara sepakat untuk menyelesaikan perundingan dalam waktu 60 hari.
"Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara langsung dari Washington DC dan didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono serta Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Jumat (18/4/2025) pagi waktu Indonesia.
Baca Juga: Trump Masukkan Biaya Pasukan AS dalam Negosiasi Tarif Korea-Jepang
Airlangga menjelaskan bahwa format dan ruang lingkup (scoping) perjanjian yang akan dibahas juga telah disepakati. Hal ini mencakup kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan di sektor mineral penting, serta terkait dengan keandalan koridor rantai pasok yang memiliki ketahanan tinggi.
Selanjutnya, Menko Airlangga mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini, akan diadakan serangkaian pertemuan teknis yang diperkirakan berjumlah satu hingga tiga putaran. Pemerintah Indonesia berharap agar dalam waktu 60 hari ke depan, kerangka yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi format perjanjian yang final dan disetujui oleh kedua negara.
"Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara langsung dari Washington DC dan didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono serta Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Jumat (18/4/2025) pagi waktu Indonesia.
Baca Juga: Trump Masukkan Biaya Pasukan AS dalam Negosiasi Tarif Korea-Jepang
Airlangga menjelaskan bahwa format dan ruang lingkup (scoping) perjanjian yang akan dibahas juga telah disepakati. Hal ini mencakup kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan di sektor mineral penting, serta terkait dengan keandalan koridor rantai pasok yang memiliki ketahanan tinggi.
Selanjutnya, Menko Airlangga mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini, akan diadakan serangkaian pertemuan teknis yang diperkirakan berjumlah satu hingga tiga putaran. Pemerintah Indonesia berharap agar dalam waktu 60 hari ke depan, kerangka yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi format perjanjian yang final dan disetujui oleh kedua negara.
Lihat Juga :