Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
Jum'at, 18 April 2025 - 17:56 WIB
loading...
A
A
A
Khususnya dalam proses pencairan dana yang kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui platform SIPD. “Sistem ini memudahkan koordinasi antara Kemendagri dan BPD dalam mengelola dana pemerintah daerah secara real time,” tuturnya.
Dia menambahkan, sebagai bank daerah yang memiliki peran sentral dalam perekonomian, Bank Jatim menyadari betul pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. “Penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen Bank Jatim untuk menjadi bagian aktif dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, dibutuhkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Baca juga:
Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI
“Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam SIPD RI. Tujuan penerapan SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” jelasnya.
Hingga kini, sudah terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap menjalankan SP2D Online melalui SIPD RI. ”Dengan demikian, asas transparansi akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.
Dia menambahkan, sebagai bank daerah yang memiliki peran sentral dalam perekonomian, Bank Jatim menyadari betul pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. “Penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen Bank Jatim untuk menjadi bagian aktif dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, dibutuhkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Baca juga:
Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI
“Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam SIPD RI. Tujuan penerapan SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” jelasnya.
Hingga kini, sudah terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap menjalankan SP2D Online melalui SIPD RI. ”Dengan demikian, asas transparansi akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.
(poe)
Lihat Juga :