Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya

Sabtu, 19 April 2025 - 11:59 WIB
loading...
Cek SPPT PBB Online...
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong kemudahan layanan perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong kemudahan layanan perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. Terkait pengecekan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tidak perlu ribet.

"Bapenda DKI Jakarta terus berinovasi demi memberikan layanan perpajakan lebih modern dan efisien. Semakin mudah akses informasi pajak, semakin besar pula kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jakarta," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, dalam pernyataannya, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: PBB 2025 Lebih Ringan! Ini Dia Insentif dari Pemprov DKI Jakarta

SPPT adalah dokumen resmi yang berisi informasi tentang besarnya pajak terutang atas tanah dan bangunan. Dulu, pengambilan SPPT harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Berikut tiga cara yang bisa digunakan untuk mengakses SPPT PBB secara mudah dan cepat:

1. Dikirim Otomatis lewat E-mail


Bagi yang sudah terdaftar, e-SPPT PBB akan dikirim langsung setiap tahun melalui alamat email yang telah didaftarkan. Cek kotak masuk secara berkala, atau coba lihat folder spam kalau belum muncul. Tanpa perlu login atau proses tambahan, surat pajak langsung bisa diakses hanya dalam beberapa klik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Rekomendasi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Berita Terkini
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved