Danone Aqua Komitmen Implementasikan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup

Sabtu, 19 April 2025 - 21:00 WIB
loading...
Danone Aqua Komitmen...
Danone menyambut baik Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengembangan sistem pembayaran jasa lingkungan hidup. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menyambut baik Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengembangan sistem pembayaran jasa lingkungan hidup. Adapun, Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 itu dilaunching langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Desa Mriyan, Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah pada Jumat, (18/4/2025).

"Kami dari Danone Aqua menyambut baik Permen baru dari KLH Nomor 2 Tahun 2025. Kenapa? Karena ini mengapresiasi salah satu inisiatif keberlanjutan yang kita lakukan di Klaten dan Boyolali. Jadi buat Danone Aqua komitmen kami untuk menjaga keberlangsungan lingkungan, khususnya dalam hal ini air terintegrasi dari hulu sampai hilir," kata Vera dalam siaran pers, Sabtu (19/4/2025).

Menurut dia, sudah ada proyek yang berjalan beberapa tahun ini bekerja sama dengan mitra yang ada di Boyolali dan Klaten, Jawa Tengah. Sehingga, kata dia, kegiatan yang telah berlangsung selama ini di Boyolali dan Klaten itu membuktikan bahwa kalau ada skema konsep pengelolaan jasa lingkungan yang tepat dapat memberikan manfaat untuk semua pemangku kepentingan dari hulu sampai hilir.

"Ini mudah-mudahan menjadi salah satu referensi bagaimana kolaborasi bisa berjalan dan bisa mendukung Permen dari KLH yang baru diluncurkan," ujarnya.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan

Selanjutnya, Vera menambahkan pihaknya telah bekerja sama dengan mitra seperti Pusut Institute, Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem), termasuk pabriknya di Klaten itu sudah berjalan sejak tahun 2012 sampai sekarang dan dapat memberikan dampak positif yang banyak untuk masyarakat di hulu dan hilir.

"Dimulai dari penanaman pohon, kita memberikan akses air, dan juga pertanian yang regeneratif yang berkelanjutan di bagian hilir," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inovasi FAME dan Eceng...
Inovasi FAME dan Eceng Gondok Antar Pertamina Patra Niaga Raih Proper Emas
Jaga Standar Lingkungan,...
Jaga Standar Lingkungan, Adaro Kembali Sabet Proper Emas dari KLH
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Proper Emas dan Tujuh Hijau
Bakti BCA Perkuat Ketahanan...
Bakti BCA Perkuat Ketahanan Lingkungan dan Ekonomi Warga
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Pengendalian Sampah 100% Tercapai di 2029
Cara Jasindo Ikut Menjaga...
Cara Jasindo Ikut Menjaga Warisan Alam di Hutan Kalsel
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
Rekomendasi
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Berita Terkini
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved