Kadin: Kerja di Rumah Cukup Sebatas Imbauan, Dunia Usaha Bisa Rugi

Senin, 16 Maret 2020 - 07:55 WIB
Kadin: Kerja di Rumah...
Kadin: Kerja di Rumah Cukup Sebatas Imbauan, Dunia Usaha Bisa Rugi
A A A
JAKARTA - Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan agar kebijakan bekerja di rumah (work from home/WFH) terkait ancaman virus corona atau Covid-19 hanya sebatas imbauan dan penerapannya diserahkan untuk diatur oleh perusahaan masing-masing.

Pernyataan ini dikeluarkan seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) Minggu (15/3) lalu yang meminta semua pihak untuk menjaga jarak dalam kontak sosial dan memgimbau agar aktivitas-aktivitas masyarakat, termasuk bekerja, bisa dilakukan dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, bekerja di rumah tidak perlu harus dilakukan jika membuat perusahaan merugi.

"Kami sarankan agar pemerintah memberikan imbauan saja kepada perusahaan agar secara sukarela mengatur kebijakan work from home untuk pekerjaan-pekerjaan yang bisa di-remote agar kerugian produktivitas pada perusahaan bisa diminimalisir," kata Shinta saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Dia melanjutkan, bekerja di rumah tidak perlu dipaksakan kepada perusahaan karena sudah cukup banyak perusahaan yang mengeluarkan kebijakan ini secara mandiri sejak minggu lalu. Bahkan ditambah dengan larangan melakukan perjalanan bisnis (business trip) lokal dan internasional. Ini, tegas dia, membantu pencegahan penyebaran wabah di tempat kerja. "Kalau perusahaan kecil, alangkah baiknya agar (karyawan) tetap bekerja seperti biasa," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4400 seconds (0.1#10.140)