Kemarin Pusing Nyari Vaksin, Sekarang Ribet Nentuin Harganya
Minggu, 06 September 2020 - 17:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengkajian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai, mekanisme penjualan vaksin Covid-19 dengan menggunakan metode mekanisme pasar cukup berbahaya. Hal itu dinilai akan terjadinya price gouging atau kenaikan harga barang.
Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan, pelepasan vaksin ke pasar dengan metode mekanisme pasar akan menyebabkan price gouging. Karena itu, dia meminta agar pemerintah melakukan penetapan harga untuk menghindari kenaikan harga vaksin secara gila-gilaan.
"Apabila pemerintah terpaksa harus melepas vaksin untuk dibeli masyarakat dengan mekanisme pasar, bisa berbahaya karena akan menciptakan price gouging, yaitu kenaikan harga yang gila-gilaan seperti kejadian pada masker dan hand sanitizer di awal-awal pandemi," ujar Rizal melalui siaran pers, Minggu (6/9/2020). ( Baca juga:Pakai Aplikasi Ini, Pengiriman Barang Unilever Jadi Lebih Cepat )
Meski begitu, dia bilang, pemerintah memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara gratis patut diapresiasi. Hal itu membuktikan kehadiran negara dalam kondisi saat ini.
"Pemerintah yang nantinya memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada warga yang tidak mampu perlu diapresiasi karena telah sesuai dengan amanat UU dan sebagai bukti kehadiran negara,” kata Rizal.
Pemerintah memang tengah menyiapkan dua jenis vaksin Covid-19. Pertama, vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat miskin berdasarkan data BPJS Kesehatan . Lalu vaksin Covid-19 untuk orang mampu akan dipungut bayaran agar mengurangi beban APBN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara yang juga Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, vaksin Covid-19 berbayar ini tergantung penjual yang menetapkan. Hal ini seiring vaksin Covid-19 berbayar ini diproduksi pemerintah dengan Sinovac asal China.
Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan, pelepasan vaksin ke pasar dengan metode mekanisme pasar akan menyebabkan price gouging. Karena itu, dia meminta agar pemerintah melakukan penetapan harga untuk menghindari kenaikan harga vaksin secara gila-gilaan.
"Apabila pemerintah terpaksa harus melepas vaksin untuk dibeli masyarakat dengan mekanisme pasar, bisa berbahaya karena akan menciptakan price gouging, yaitu kenaikan harga yang gila-gilaan seperti kejadian pada masker dan hand sanitizer di awal-awal pandemi," ujar Rizal melalui siaran pers, Minggu (6/9/2020). ( Baca juga:Pakai Aplikasi Ini, Pengiriman Barang Unilever Jadi Lebih Cepat )
Meski begitu, dia bilang, pemerintah memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara gratis patut diapresiasi. Hal itu membuktikan kehadiran negara dalam kondisi saat ini.
"Pemerintah yang nantinya memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada warga yang tidak mampu perlu diapresiasi karena telah sesuai dengan amanat UU dan sebagai bukti kehadiran negara,” kata Rizal.
Pemerintah memang tengah menyiapkan dua jenis vaksin Covid-19. Pertama, vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat miskin berdasarkan data BPJS Kesehatan . Lalu vaksin Covid-19 untuk orang mampu akan dipungut bayaran agar mengurangi beban APBN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara yang juga Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, vaksin Covid-19 berbayar ini tergantung penjual yang menetapkan. Hal ini seiring vaksin Covid-19 berbayar ini diproduksi pemerintah dengan Sinovac asal China.
Lihat Juga :