Penerima BLT yang Sudah 'Pensiun' Tak Usah Bolak-Balik Cek Rekening, Tunggu SMS Aja!

Minggu, 06 September 2020 - 19:14 WIB
loading...
Penerima BLT yang Sudah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan mengirimkan pesan singkat kepada calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah tak lagi bekerja dan telah mencairkan jaminan hari tua (JHT). Hal itu sebagai bentuk verifikasi lantaran yang bersangkutan tercatat didaftarkan oleh perusahaan tempat bekerjanya dahulu sebagai peserta aktif hingga 30 Juni 2020. ( Baca juga:Kemarin Pusing Nyari Vaksin, Sekarang Ribet Nentuin Harganya )

“BPJamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima,” kata Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Dia meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut. ( Baca juga:Didukung Koalisi TAS, Idris-Imam Daftar Pilkada ke KPU Depok )

“Link yang diberikan bersifat khusus atau personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain,” ujarnya.

Dia menjelaskan, apabila terjadi kendala dalam pengisian data pada link khusus tersebut, peserta dapat menghubungi HRD perusahaan sebelumnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BLT Mitigasi Risiko...
BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Kapan Cair? Intip Bocorannya
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Sabar, Pencairan BLT...
Sabar, Pencairan BLT Rp600 Ribu Nunggu Sidang Isbat
Catat! BLT Rp600 Ribu...
Catat! BLT Rp600 Ribu Cair Awal Maret 2024, Bansos Beras di Bulan Juni
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
BPJamsostek Edukasi...
BPJamsostek Edukasi dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Tradisional
Rekomendasi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved