Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini

Sabtu, 26 April 2025 - 19:25 WIB
loading...
Status Ojol Bakal Diubah...
Pemerintah berencana merubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM, yang direspons oleh Grab Indonesia dengan memberikan beberapa catatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana merubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM , seperti diutarakan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Maman Abdurrahman. Langkah ini menurut Maman merupakan solusi untuk mengatasi ketiadaan payung hukum yang selama ini dialami para ojol.

Menanggapi rencana tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia , Tirza Munusamy mengatakan, akan mengkaji serta mendiskusikan lebih lanjut wacana pengkategorian pengemudi online sebagai pelaku UMKM bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.

Namun menurutnya, perlu dipahami juga bahwa dengan ekosistem bisnis yang berbeda dari industri konvensional, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab. Ini lantaran model kemitraan memberikan fleksibilitas yang lebih bagi para pengemudi.

Baca Juga: Kasih Bonus Hari Raya Driver Ojol dan Kurir Rp50.000, Aplikator Minta Maaf

"Model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," kata Tirza kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (26/4/2025).

Tirza menilai, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas yang dimiliki para pengemudi akan hilang. Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota untuk dapat bergabung dengan platform.

"Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20% dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital," jelasnya.

Tirza pun berpendapat bahwa rencana merubah status mitra menjadi UMKM merupakan sebuah langkah yang perlu dipertimbangkan. Untuk diketahui, usulan memasukkan ojol ke dalam kategori pelaku UMKM akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang akan dibahas 2026.

"(Tujuannya) Supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Menteri Maman.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman sebagai tanggapan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pengemudi ojol menerima bonus Lebaran. Baca Juga: Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

Maman berpendapat, bahwa dengan mengakui pengemudi ojek online sebagai UMKM dan memperjelas status mereka, para pengemudi dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, termasuk subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga akses pembiayaan KUR.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Belajar Mengelola Keuangan...
Belajar Mengelola Keuangan di UMKM Digital Finance Tour
Intervensi Danantara...
Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Pemimpin Bisnis
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved